Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Kronologi Terbongkarnya Pembunuhan Dwi Hastuti yang Mayatnya Dicor di Ngadirojo Wonogiri

Iwan Adi Luhung • Sabtu, 3 Mei 2025 | 01:28 WIB
Polisi saat membongkar lokasi yang digunakan untuk mengubur dan mengecor mayat Dwi Hastuti di Ngadirojo, Wonogiri, Kamis (1/5/2025) dini hari.
Polisi saat membongkar lokasi yang digunakan untuk mengubur dan mengecor mayat Dwi Hastuti di Ngadirojo, Wonogiri, Kamis (1/5/2025) dini hari.

RADARSOLO.COM- Polres Wonogiri mengungkap pembunuhan Dwi Hastuti, 48, yang mayatnya dicor di halaman belakang rumah warga Dusun Brubuh RT 04 RW 01 Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo.

Polisi menetapkan Joko Nur Setiawan alias J, 34, warga Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri sebagai tersangka.

Kasus itu terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan hilangnya Dwi Hastuti.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber, Dwi Hastuti kali terakhir berkomunikasi dengan keluarganya pada 11 Februari 2025 pagi.

Belakangan, diketahui Dwi Hastuti dijemput oleh Joko.

Keduanya sudah saling kenal sejak Oktober 2024 dan menjalin hubungan asmara.

Hingga akhirnya keduanya berada di rumah orang tua Joko di Dusun Brubuh RT 04 RW 01 Desa Ngadirojo, Lor Kecamatan Ngadirojo.

Di lokasi tersebut, Dwi Hastuti meminta Joko menikahinya.

Namun hal itu ditolak oleh Joko karena Joko sudah berkeluarga.

Selain meminta dinikahi, Dwi Hastuti juga menagih utang senilai Rp15 juta kepada Joko.

Gelap mata karena khawatir hubungannya terendus oleh keluarga, Joko nekat mencekik dan membekap Dwi Hastuti.

Baca Juga: Muncul Rumor Dwi Hastuti yang Dibunuh dan Mayatnya Dicor di Ngadirojo Wonogiri sedang Hamil, Ini Faktanya

Dwi Hastuti kemudian terjatuh dan kepalanya membentur fondasi di belakang rumah orang tua Joko.

Joko akhirnya mengubur mayat Dwi Hastuti di belakang rumah orang tuanya, bersebalahan dengan kandang itik.

Mayat Dwi Hastuti dibungkus plastik dan jarik. Kemudian ditutup papan dan dicor bagian atasnya.

Setelah itu, Joko menutup cor dengan tanah.

Kasus ini terkuak saat polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan scientific crime investigation.

Lokasi dikuburnya mayat Dwi Hastuti diketahui dari G, ayah Joko.

Polisi kemudian melakukan penggalian Kamis (1/5/2025) dini hari.

"Peristiwa pembunuhan terjadi pada 11 Februari 2025. Motifnya pembunuhan itu saat muncul pembicaraan (meminta dinikahi)," ujar Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo Jumat (2/5/2025). (al/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#dwi hastuti #joko nur setiawan #pembunuhan #Mayat Dicor #wonogiri #ngadirojo