RADARSOLO.COM-Keluarga Dwi Hastuti, 48, warga Desa/Kecamatan Baturetno, Wonogiri yang mayatnya dicor di halaman belakang rumah orang tua Joko Nur Setiawan di Dusun Brubuh RT 04 RW 01 Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Wonogiri memasrahkan kasus pembunuhan kepada polisi.
Pihak keluarga percaya polisi bakal membuka tabir pembunuhan sefara jelas.
Yunianto, 49, kakak Dwi Hastuti mengapresiasi Polres Wonogiri yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan adiknya.
Menurutnya, polisi sudah bekerja optimal hingga akhirnya juga menangkap tersangka pembunuhan.
"Semoga tersangka diadili dengan seadil-adilnya," ujar Yunianto di Mapolres Wonogiri, Sabtu (3/5/2025).
"Saya yakin kepolisian bisa mengungkap sampai detail. Saya percaya polisi bisa mengayomi masyarakat," lanjut dia.
Yunianto menceritakan, Dwi Hastuti pergi dari rumah pada 11 Februari 2025.
Karena tak kunjung pulang, keluarga melaporkan kehilangan anggota keluarga pada 14 Februari 2025.
"Tidak ada yang dipamiti. Paginya, sempat mengantar sekolah putranya yang masih kelas VII SMP. Anaknya 2," terang Yunianto.
Dia mengaku tak terlalu mengenal Joko Nur Setiawan, 34, warga Desa Ngadirojo Lor Kecamatan Ngadirojo yang merupakan tersangka pembunuhan adiknya.
Namun, beberapa kali tersangka pernah mengantarkan Yunianto saat mengikuti event reog di Temanggung dan Surabaya.
Yunianto menuturkan, mobil Toyota Avanza milik Dwi Hastuti sempat dibawa Joko.
Baca Juga: Alwi Farhan Bersinar, Tapi Indonesia Harus Puas Gagal ke Final Piala Sudirman 2025
"Nopolnya saya lupa. Warnanya silver. Kita serahkan kasus ini ke kepolisian," pungkas dia.
Diketahui, sebelum dibunuh dan mayatnya dicor, Dwi dijemput Joko dan dibawa ke rumah orang tua Joko di Dusun Brubuh RT 04 RW 01 Desa Ngadirojo Lor Kecamatan Ngadirojo.
Di lokasi, Dwi Hastuti meminta Joko menikahinya. Namun hal itu ditolak karena Joko sudah berkeluarga.
Dwi Hastuti juga sempat menagih utang senilai Rp15 juta kepada pelaku.
Gelap mata karena khawatir hubungannya terendus oleh keluarga, Joko akhirnya membunuh Dwi Hastuti.
Dwi dicekik dan dibekap hingga terjatuh dan kepalanya membentur fondasi rumah.
Tak sampai disitu, Joko kemudian menindih tubuh korban lalu memukuli kepala dan wajah Dwi Hastuti.
Mulut Dwi Hastuti dibekap hingga tak bisa berteriak.
Kasus ini terkuak setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan scientific crime investigation.
Titik penguburan korban diketahui dari G, ayah Joko dan pada Kamis (1/5/2025) dilakukan penggalian. (al/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono