Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Siapa Direktur YMFK PT BPR Bank Wonogiri yang Kini Dipecat? Kronologi Lengkap Digerebek Warga Sedang Bersama Karyawati

Iwan Adi Luhung • Rabu, 28 Januari 2026 | 21:39 WIB
Mohamad Hasyim.
Mohamad Hasyim.

RADARSOLO.COM – Jabatan Direktur yang Membawahi Fungsi Kepatuhan (YMFK) PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda) resmi harus dilepas Mohamad Hasyim setelah keputusan tegas diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pemberhentian ini menyedot perhatian publik setelah namanya dikaitkan dengan isu penggerebekan warga yang sempat viral di masyarakat.

Keputusan pemecatan Hasyim ditetapkan dalam RUPS yang digelar pada Kamis, 22 Januari 2026.

Rapat tersebut secara bulat memutuskan pemberhentian dengan hormat terhadap Hasyim dari jabatannya sebagai Direktur YMFK.

Keputusan RUPS dan Sikap Manajemen

Komisaris Utama PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda) Aris Widodo membenarkan keputusan tersebut.

Menurutnya, pemberhentian dilakukan setelah melalui evaluasi internal perusahaan.

“Secara aklamasi telah ditentukan pemberhentian dengan hormat Direktur YMFK,” kata Aris.

Ia menegaskan, langkah itu diambil untuk menjaga integritas perusahaan, menegakkan prinsip good corporate governance (GCG), serta memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Aris juga memastikan, operasional PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda) tidak terdampak oleh pemberhentian tersebut.

“Seluruh kegiatan perusahaan tetap berjalan normal sesuai ketentuan,” ujarnya.

 

Awal Mula Isu Penggerebekan Warga

Sebelumnya, beredar pesan berantai di masyarakat yang menyebutkan bahwa Mohamad Hasyim digerebek warga di Dusun Karangtalun, Desa Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri Kota, pada Jumat malam, 26 Desember 2025.

Dalam pesan tersebut disebutkan, Hasyim tengah berada di sebuah rumah bersama seorang karyawati berinisial R.

Mereka dituding melakukan hubungan tidak pantas.

Pesan itu juga menyebutkan adanya kompensasi uang sebesar Rp 5 juta yang dibayarkan kepada warga.

Bahkan, beredar pula salinan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 yang ditandatangani Hasyim terkait pembayaran tersebut.

Ketua RT Sebut Bukan Penggerebekan Asusila

Ketua RT 01 RW 04 Dusun Karangtalun, Sunarto, memberikan klarifikasi.

Ia membenarkan bahwa dirinya bersama warga mendatangi rumah tersebut.

Namun menegaskan tidak ada peristiwa asusila seperti yang ramai dibicarakan.

“Kami hanya ingin menanyakan kepemilikan rumah dan siapa yang menempati. Soal isu penggerebekan itu saya juga kaget,” kata Sunarto.

Ia menjelaskan, dalam praktik lingkungan setempat, warga yang baru membeli rumah atau pekarangan biasanya memberikan kompensasi lingkungan.

“Rp 5 juta itu bentuk kesepakatan lingkungan, bukan denda karena asusila. Saat kejadian, tidak ada tindakan asusila,” tegasnya.

Siapa Mohamad Hasyim?

Mohamad Hasyim sebelumnya menjabat Direktur yang Membawahi Fungsi Kepatuhan (YMFK) PT BPR Bank Wonogiri (Perseroda), sebelum akhirnya dipecat.

Meski demikian, dilihat dari website resmi bankwonogiri.co.id, sosok dan nama Mohamad Hasyim belum dihapus.

Di sana masih tertulis keterangan jabatannya sebagai direktur. Dan gelar pendidikannya Sarjana Ekonomi (SE).

Masih di sumber sama, tertera juga link akun Instagram Mohamad Hasyim.

Di mana diketahui pria itu memiliki akun @hasyim4345 dengan 223 followers.

Dalam akun itu, dia hanya mengunggah satu foto yang memperlihatkan pemandangan pantai. Diunggah pada Oktober 2024.

Selain itu, tak banyak informasi mengenai sosok Mohamad Hasyim.

Sementara terkait kejadian penggrebekan, Mohamad Hasyim membenarkan bahwa dirinya didatangi warga malam itu.

Ia menyebut kedatangan warga terjadi usai salat Isya dan disertai Ketua RT, Kepala Dusun, serta pemuda setempat.

“Saat gerbang dibuka, saya juga langsung membuka pintu. Kami berdua ada di dalam rumah,” ujarnya.

Hasyim menjelaskan, rumah tersebut berkaitan dengan usaha sampingan yang ia jalani, yakni jual beli rumah dan kavling.

Ia menyebut, karyawati R telah memberikan uang muka Rp 25 juta untuk keperluan renovasi rumah.

“Kami berpakaian lengkap dan tidak melakukan kegiatan asusila apa pun. Itu bisa dikonfirmasi ke Pak RT dan Pak Kadus,” tegasnya.

Ia juga mengakui sering mendatangi rumah tersebut bersama R untuk mengecek progres pekerjaan, karena pembangunan dilakukan secara harian.

“Kami biasanya datang setelah pulang kerja, di atas jam 5 sore. Tidak pernah menginap atau sampai lewat jam 9 malam,” jelasnya. (al/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#penggerebekan #digerebek #dipecat #mohamad hasyim #Direktur YMFK PT BPR Bank Wonogiri