”Kami melakukan pantauan rutin ke sekolah-sekolah. Sudah lebih dari 100 sekolah yang kami datangi. Setiap hari ada 15 sekolah yang kami cek. Ternyata masih kami temukan sekolah yang mengabaikan prokes,” ungkapnya, kemarin (29/9).
Pantauan Satpol PP dilakukan mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK. Beberapa pelanggaran prokes seperti kerumunan siswa, tidak tersedianya tempat cuci tangan serta temuan siswa yang tidak mengenakan masker. Sedangkan pelanggaran yang masih kerap ditemui di jenjang SD berupa kerumunan siswa.
”Biasanya anak kelas 1 SD yang berkerumun. Mungkin masih terbawa sikapnya kaya pas TK. Mungkin baru tahap pengenalan juga. Dan ternyata kerumunan juga terjadi pada para orang tua yang mengantat-jemput anaknya,” ungkapnya.
Satpol PP mengedepankan edukasi untuk taat prokes. Baik pada siswa, guru maupun orang tua. Namun, ada juga temuan tidak memakai masker dan berkerumun. Terutama di kalangan siswa SMK.
”Jadi kami edukasi pelan-pelan, kami tanya jawabannya klise, alasannya lupa. Kami sampai mengancam akan menutup PTM di sekolah tersebut,” terangnya.
Terkait sanksi, pihaknya menyerahkan pada bupati Boyolali. Karena temuan-temuan tersebut akan dilaporkan untuk diproses lebih lanjut. Satpol PP hanya menjalankan tugas untuk pemantauan dan penegakan peraturan daerah (Perda).
Di sisi lain Kepala Dinas Pendidikan (Disdikbud) Boyolali Darmanto mengklaim sejauh ini belum ada temuan pelanggaran prokes selama PTM. Dia menjelaskan, evaluasi PTM telah dilakukan. ”Temuan pelanggaran ahamdullilah, tidak ada,” terangnya.
Darmanto berpegang pada prinsip dasar, keselamatan dan kesehatan siswa. Sehingga perluasan sekolah peserta uji coba PTM perlu persiapan matang. Meskipun uji coba PTM berjalan sukses, vaksinasi pelajar tetap menjadi pertimbangan. Agar anak-anak lebih terjamin dan merasa aman serta aman ketika mengikuti PTM.
”Paling tidak imunitas komunal terbentuk. Karena vaksinasi pelajar ini mulai menyasar kecamatan lain. Perluasan vaksin pejalajar saat ini baru di tiga kecamatan yang sudah mendapat vaksin dosis pertama,” tandasnya. (rgl/adi/dam) Editor : Damianus Bram