Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali Lusia Dyah Suciati mengatakan, pengelolaan sampah di TPA Winong diatasi dengan sistem controlled landfill atau sistem pengurukan sampah terpusat. Lahan seluas 5,3 hektare ini dibuat beberapa blok-blok.
”Setiap tahunnya kami menyediakan antara dua blok. Karena volume sampah mencapai 50-60 ton perharinya. Tiap sampah yang datang langsung kami tangani setiap hari untuk dipadatkan dengan ketinggian satu meter. Lalu diberikan tanah langsung dipadatkan,” terangnya, kemarin (20/10).
Lusi menjelaskan setelah dua sampai tiga hari, blok yang sudah penuh sampah akan dipadatkan dan diurug. Sistem ini juga dilengkapi dengan alat penanganan gas metan, limbah cair, instalasi pengolahan air limbah dan sebagainya. Sehingga terhindar dari risiko berbahaya. Termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang pada pada baterai.
Lebih lanjut, pemilahan sampah mulai dilakukan di tingkat RT. Ditambah lagi ada beberapa pemulung yang membantu pemilahan sampah. Menurut Lusi, sampah yang dibuang ke TPA Winong kualitasnya jelek. Namun, dalam sebulan pemulung bisa mendapat sampah plastik hingga 12 ton. Sedangkan satu ton sampah plastik dijual seharga Rp 600 ribu.
”Untuk tanah urug ada pengadaan setiap tahunnya. Jadi pembuatan blok ada tanah urugnya. Sampah memang menjadi permasalahan. Karena saat diterapkan program minggu di rumah saja, volume sampah turun drastis sampai 18-23 ton perharinya. Tapi saat ini kegiatan mukai dilonggarkan volume sampah naik lagi," ungkapnya.
Meski sudah ada beberapa RT yang melakukan pemilahan, volume sampah masih tinggi. Selama PPKM level 2 ini, volume sampah berkisar 40-50 ton perharinya. Lusi mengaku akan mengaktifkan kembali sistem bank sampah dengan target satu desa memiliki satu tempat pembuangan sampah (TPS) reduce, reuse, recycle (3R).
”Karena sudah PPKM level 2 kami camat secara bertahap dan terbatas. Dan kami sosialisasikan mengenai penanganan sampah. Harapannya APBDes ada yang dianggarkan untuk pengelolaan sampah. Termasuk menyediakan lokasi TPS 3R," terangnya.
Dengan penanganan sampah ditingkat RT, penanganan sampah bisa diselesaikan dari sumbernya. Sampah non organik bisa dijual dan organik bisa dibuat pupuk. Caranya dengan membuat liang untuk komposting sambah. Diharapkan hanya sampah residu dan B3 saja yang dibuang lalu ditangani ke TPA Winong.
Sebelumnya, Asisten II Sekda Boyolali Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Insan Adi Asmono mengatakan penanganan sampah diharapkan selesai ditingkat RT. "Kalau masalah sampah sudah selesai di tingkat RT, berarti lingkungan tersebut tak perlu membuang sampahnya ke TPA yang semakin memperluas kuburan sampah," terangnya. (rgl/adi/dam) Editor : Damianus Bram