Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kapolres Boyolali Benarkan Pencopotan Kasatreskrim, Jalani Pemeriksaan di Polda

Syahaamah Fikria • Selasa, 18 Januari 2022 | 20:26 WIB
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond. (RAGIL L/RADAR SOLO)
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond. (RAGIL L/RADAR SOLO)
BOYOLALI - Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond membenarkan pencopotan jabatan Kasatreskrim Boyolali AKP Eko Marudin. Oknum perwira tersebut diduga melakukan pelecehan verbal kepada salah satu pelapor pelecehan seksual asal Simo, R, pada 10 Januari lalu.

Eko resmi dicopot dan langsung menjalani pemeriksaan internal di Polda Jateng, Selasa (18/1). Dia dikenakan sanksi dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin.

Pencopotan Kasatreskrim Eko Marudin tersebut sesuai dengan Surat telegram Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, nomor ST/83/I/KRP/2022 tertanggal 18 Januari 2022. Eko resmi dicopot dan digantikan AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat kasatreskrim Banjarnegara.

Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kelakuan tidak menyenangkan yang dilakukan salah satu anggotanya. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan secara internal.

Dia membenarkan adanya kata-kata yang menyinggung pelapor tersebut saat melakukan aduan ke polres setempat pada 10 Januari lalu.

"Saya atas nama kapolres menyampaikan pada masyarakat permohonan maaf atas perilaku yang tidak etis yang sempat dilontarkan salah satu anggota saya. Terkait hal tersebut saya telah mendapat perintah dari kapolda sesuai surat telegram, nomor ST/83/I/KRP/2022 tertanggal 18 Januari 2022 untuk menonaktifkan kasatreskrim Boyolali tersebut," jelasnya.

Setelah pencopotan oknum tersebut, pemeriksaan akan dilakukan langsung oleh Bidpropam Polda Jateng. Sedangkan serah terima jabatan (sertijab) kasatreskrim Polres Boyolali yang baru langsung digelar hari ini.

Di hari yanh sama, polres juga melakukan pemeriksaan lanjutan pada pelapor, terduga pelecehan verbal, dan dua saksi yakni penyidik yang berada di lokasi kejadian. (rgl/ria) Editor : Syahaamah Fikria
#pelecehan verbal #Kapolres Boyolali #kasatreskrim boyolali dicopot #kapolda copot jabatan kasatreskrim