Uji coba pembukaan Pasar Hewan Jelok membawa angin segar bagi pedagang ternak, atribut sapi, pakan, hingga blantik. Sekaligus meneruskan aspirasi pedagang, yang sempat menggeruduk kantor DPRD Boyolali, belum lama ini. Jika evaluasi pembukaan Pasar Hewan Jelok memuaskan, akan diperluas ke pasar lainnya.
Sebelum diuji coba, Bupati Boyolali M. Said Hidayat sempat memanggil Kepala Dinas Perternakan dan Perikanan (Disnakan) Boyolali Lusia Diyah Suciati. Said meminta laporan perkembangan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK).
“Saya juga mendengarkan aspirasi yang disampaikan pedagang melalui DPRD. Ketua DPRD juga sudah berkomunikasi dengan saya. Maka dengan segala pertimbangan yang ada, kami siapkan uji coba salah satu pasar hewan dulu, yakni Pasar Hewan Jelok, Cepogo,” kata Said, Minggu (28/8).
Syarat uji coba, khusus pedagang yang ber-KTP Boyolali. Syarat lainnya, ternak yang diperjualbelikan tidak boleh dari luar daerah. Artinya, khusus ternak dari Kota Susu saja.
Syarat ini sudah disosialisasi ke pedagang di kantor DPRD Boyolali, Sabtu (27/8). “Kami fokuskan (ternak lokal) agar nanti mudah dievaluasi. Jika penerapan SOP (standar operasional prosedur) berjalan baik, mungkin uji coba tambah satu titik lagi,” imbuh Said.
Ketua DPRD Boyolali Marsono mewanti-wanti agar pedagang mematuhi SOP. “Paling telat, semoga Senin (hari ini) sudah diujicobakan. Meski SOP-nya agak rumit, yang penting dijalani dulu dan taat. Jangan seenaknya. Selain itu, obat dan vaksin (PMK) juga siap,” terangnya.
Diakui Marsono, ada 1.500 pedagang yang menggantungkan hidup di Pasar Hewan Jelok. Selain itu, perputaran uangnya paling besar, dibanding pasar hewan lainnya.
“Kenapa tidak segera dibuka? Karena bupati minta beberapa pertimbangan, agar dibuka disaat yang pas dan tepat. Jadi dari lima pasar hewan, bupati sudah ada rencana membuka satu dulu. Lalu ada ini (desakan pedagang), membuat bupati semakin yakin untuk membuka pasar,” bebernya.
Sementara itu, Kepala UPT Pasar Hewan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperindag) Boyolali Sapto Hadi Darmono mengaku sudah menyosialisasikan SOP pembukaan pasar hewan ke pedagang.
“Banyak syaratnya. Mulai dari jam buka pasar pukul 07.00-15.00. Ternak yang dibawa harus sehat dan khusus wilayah Boyolali saja. Pedagang yang masuk harus ber- KTP asli Boyolali. Dan kendaraan yang masuk nomor polisi (nopol)-nya juga Boyolali. Serta wajib protokol kesehatan (prokes) Covid-19,” tegasnya.
Sebelum Pasar Hewan Jelok dibuka, seluruh area sempat dilakukan spraying dan dipping disinfektan, kemarin. Terkait retribusi per ekor ternak yang masuk pasar, menyesuaikan tarif berlaku. (rgl/fer/dam) Editor : Damianus Bram