Ketua Boyolali Heritage Society (BHS), Kusworo Rahardian menegaskan, kajian situs Candi Watu Genuk harus melibatkan praktisi, akademisi, professional, hingga komunitas agar hasilnya maksimal dan diketahui publik.
“Jangan hanya diserahkan kepada pihak ketiga yang hanya memborong penggalian tanpa pengawalan langsung oleh praktisi dan akademisi di bidang arkeologi, antropologi, geologi dan sebagainya,” pesannya, Rabu (18/1/2023).
Ditambahkan Kusworo, situs Candi Watu Genuk merupakan aset peninggalan sejarah yang sangat panjang dan perlu segera ditetapkan sebagai benda cagar budaya. "Patok galian tanah sudah berjarak kurang dari 100 meter di sisi timur candi. Ini akan jadi ancaman," ungkap dia.
Pamong Budaya Ahli Muda Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah Eri Budiarto mengatakan, situs Candi Watu Genuk berpotensi dilakukan pemugaran karena temuan bebatuan relatif komplet. Terdiri dari bagian atap, tubuh, dan bawah candi.
“Kajian lanjutan bisa dilakukan dengan pengelupasan menyeluruh. Baru setelah itu kajian studi kelayakan. Jika hasilnya ada rekomendasi untuk dipugar atau direstorasi, maka bisa dilanjutkan dengan studi teknis arkeologis. Dari situ muncul rencana bentuk penggambaran candi yang akan direkonstruksi. Baru bisa dilakulan pemugaran," beber Eri. terangnya. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono