RADARBOYOLALI.COM-Hasil evaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali terhadap PPDB SMP 2023 diketahui terdapat sembilan SMP negeri yang kuota muridnya tak terpenuhi.
Sekretaris Disdikbud Boyolali Lasno mengatakan, ada sembilan SMP negeri yang kuota muridnya tak terpenuhi. Mayoritas sekolah di daerah pinggiran. Kursi yang kosong dibiarkan tak terisi.
Baca Juga: PPDB Boyolali, SKTM Tak Berlaku, Jalur Afirmasi Pakai PKH dan KIP
Sekolah yang belum terpenuhi daya tampungnya adalah SMPN 2 Selo, SMPN 2 Sambi, SMPN 2 Nogosari, SMPN 2 Klego, SMPN 2, SMPN 3 Juwangi, SMPN 3 Simo, SMPN 2 Gladagsari, SMPN 2, dan SMPN 3 Cepogo.
"PPDB SMP tahun ini Alhamdulillah selesai, tidak ada apa-apa. Memang ada beberapa sekolah yang daya tampungnya tidak terpenuhi. Tapi rata-rata, sekolah kami siswanya sudah di atas 100 anak," terangnya, Rabu (26/7/2023).
"Di SMPN 2 Gladagsari, daya tampungnya tiga kelas. Informasi yang kami terima, pendaftarnya 82 siswa. Berarti masih kurang 14 kursi. Untuk yang lain, kira-kira seperti itu. Satu kelas itu berisi 32 siswa, tapi kelas terakhir hanya 50-70 persen, mungkin dari 32 kursi, hanya terisi 16-20-an siswa," bebernya.
Baca Juga: 25 SMP Negeri di Sragen Kurang Murid, DPRD Tuding Orang Tua Akali Zonasi
Ditambahkannya, sistem zonasi yang digunakan adalah dengan menarik garis lurus dari rumah ketua RT setempat ke sekolah. Sehingga bukan masing-masing rumah siswa ke sekolah. Jika ada siswa dengan jarak yang sama, maka akan diurutkan dari usia paling tua.
Untuk jalur afirmasi, Pemkab Boyolali memberikan slot khusus pada anak-anak dari keluarga miskin.
"Jalur afirmasi dibuat aturan tertulis, yaitu (diperuntukan) bagi anak-anak pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), sehingga kami belum bisa mengakomodasi anak-anak dari keluarga yang bukan pemegang KIP dan program keluarga harapan (PKH)," katanya.
Baca Juga: Tiga Kursi Kepala SMP Negeri di Sukoharjo Masih Kosong, Tiga Kasek Lainnya Segera Pensiun
Selama ada bukti otentik kartu KIP, maka akan bisa langsung diproses. "Sepanjang anak memegang KIP, kami minta fotokopinya, kami lihat nomor serinya, oke. Anak tidak perlu sampai harus konfirmasi ke dinas sosial (Dinsos) dan lain sebagainya. Tidak perlu," jelasnya. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono