RADARBOYOLALI.COM-Selama 23 tahun mengabdi di SDN 1 Cepogo, Partono akhirnya menerima surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Senin (31/7/2023).
Surat berharga tersebut diterima pria 45 tahun itu bersama 377 PPPK Boyolali formasi 2022. Terdiri dari 361 P3K jabatan fungsional guru dan 16 jabatan teknis.
Sebagai ungkapan syukur, penerima SK serentak melakukan sujud syukur di Alun-Alun Kidul. Bahkan ada yang berjalan kaki dari Boyolali menuju Sukoharjo.
Kali pertama, pada 2000, Partono menerima honor Rp 50 ribu per bulan. Itu pun dibayarkan tiap tiga bulan sekali.
"Saya mengucapkan terima kasih. Kami menunggu cukup lama. Alhamdulillah sudah dapat SK,” ujarnya.
Selama bekerja, apapun yang diperintah kepala sekolah dilaksanakan. Tidak hanya mengajar di kelas, tapi juga menyapu dan membuka gerbang sekolah tiap pagi. Warga Dangean, Desa Gedangan, Kecamatan Cepogo ini tetap legawa.
Polemik pengangkatan guru agama di sekolah naungan Kemendikbud, sempat membuat Partono gagal mendapat SK pada 2020.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Waskitha Raharjo menjelaskan, masih ada pegawai yang belum diangkat P3K.
"Untuk yang P1 guru dan lolos passing grade akan dimasukan formasi 2023. Totalnya ada 157 jabatan fungsional dan teknis," terangnya.
Sementara itu, Bupati Boyolali M. Said Hidayat berpesan agar mereka yang sudah mendapatkan SK P3K selalu bersyukur.
"Semoga semuanya dapat bekerja dan mengabdi di Boyolali dengan hati yang didasari bahagia. Harapan kami agar muncul generasi yang hebat. Siap mengajarkan pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan (Wasbang)," jelasnya. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono