RADARBOYOLALI.COM – Keberadaan monyet ekor panjang (MEP) di lereng Merapi yang selama ini menjadi hama terus ditangkap. Awalnya, penangkapan MEP secara masif berjalan di Desa Sangup, Kecamatan Tamansari.
Kini, evakuasi MEP meluas ke tiga desa lain, yakni Dragan, Sumur, dan Lanjaran di Kecamatan Tamansari.
Penangkapan MEP masif dilakukan oleh warga lereng Merapi. Penangkapan MEP berlangsung sejak 11 September lalu.
Awalnya, warga Desa Sangup membuat jebakan manual dari bilah bambu, kemudian warga desa lain seperti Lanjaran, Dragan dan Sumur ikut menangkap MEP.
"Sampai kemarin (20/11), 200 ekor lebih MEP sudah dievakuasi dan dikirim ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah (Jateng) Wilayah I," terang Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boyolali Suraji pada Jawa Pos Radar Solo, kemarin (21/11).
Warga akan menangkap MEP kemudian dikandangkan. Jika sudah terkumpul beberapa ekor, tim DLH akan mengevakuasi ke lokasi.
"Paling banyak tangkapan MEP dari Desa Dragan dan Sangup. Warganya memang gotong royong dan masif. Kalau populasinya, sebenarnya sulit memperkirakan, karena tidak punya ilmunya. Tahun depan rencana akan ada kajian populasi MEP," tuturnya.
Sedangkan masifnya penangkapan MEP prinsipnya swadaya masyarakat yang terdampak.
Namun, terang Suraji, diperkirakan ada ribuan ekor MEP yang tinggal berbatasan dengan pemukiman warga. Karena serangan MEP tak hanya di Kecamatan Tamansari saja.
"Kalau berdasar keyakinan, ribuan (MEP) ada sepertinya. Untuk yang ditangkap belum ada seperempat wilayah terdampak, (saking) banyaknya satwa liar MEP. Masih ada Kecamatan Musuk, Cepogo, dan Selo yang belum ada aksi penangkapan. Sebenarnya di wilayah lain juga bisa melakukan, hanya saja sampai saat ini yang benar-benar melakukan hanya wilayah Kecamatan Tamansari. Itupun belum semua desa," tandasnya.
Sebelumnya, BKSDA Jawa Tengah (Jateng) Wilayah I mengirimkan 50 ekor monyet ekor panjang (MEP) ke Pulau Nusa Kambangan pada pertengahan Oktober lalu. Hal tersebut sesuai dengan hasil kajian BKSDA untuk menjamin kesejahteraan MEP.
"Penanganan MEP diserahkan ke KECAMATAN bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) boyolali lalu diserahkan ke BKSDA. lalu kami release (dilepaskan, Red) di tempat habitatnya yang cukup dan aman. Release-nya di Pulau Nusa Kambangan," jelas Kasi Konservasi Wilayah I BKSDA Jateng Sudadi.
Pemilihan lokasi pelepasan di Pulau Nusa Kambangan sudah berdasarkan hasil kajian BKSDA. Proses pelepasan MEP sudah berlangsung selama beberapa bulan.
"Tidak kami tampung di BKSDA (langsung dikirim, Red), biar kondisi satwanya terjamin," terangnya. (rgl/nik)
Editor : Damianus Bram