RADARSOLO.COM- Massa anggota IKSPI Kera Sakti menggelar aksi damai di Mapolres Boyolali, Senin (29/1/2024).
Mereka mendesak polisi segera menuntaskan sejumlah kasus pengeroyokan anggota IKSPI Kera Sakti Boyolali di Kecamatan Klego, pada 29 Oktober 2023 dan Kecamatan Wonosegoro pada 19 Desember 2023.
Kuasa hukum IKSPI Kera Sakti Boyolali Aulia Rachman Eka Putra mengatakan, aksi damai ini untuk memperjuangkan hak anggota yang menjadi korban pengeroyokan dan pengerusakan.
Pengeroyokan di Desa Ledokan, Kecamatan Klego, Kabupaten Boyolali menyebabkan 17 anggota IKSPI Kera Sakti luka-luka, sepeda motor rusak, hingga perampasan HP.
Sedangkan di Kecamatan Wonosegoro menyebabkan tiga anggota IKSPI Kera sakti luka-luka.
"Kami upayakan TKP di Ledokan, Klego dinaikkan kembali. Di Wonosegoro, korban masih dibawah umur. Ternyata ada indikasi pelaku kabur keluar Boyolali," ungkap Aulia.
Ditambahkan Aulia, pengeroyokan di Kecamatan Klego bermula saat IKSPI Kera Sakti Boyolali mengadakan seremonial pengukuhan dan kenaikan tingkat di alun-alun utara.
Usai acara, rombongan IKSPI Kera Sakti dipecah agar tidak terjadi konvoi saat kepulangan.
Di hari yang sama, ada kegiatan dari perguruan silat lain. Ketika berpapasan, imbuh Aulia, anggota IKSPI Kera Sakti Boyolali dikejar anggota perguruan lain.
Itu terjadi mulai dari Karang Kepoh, Klego hingga di Gunung Madu, Simo.
Sedangkan kasus di Kecamatan Wonosegoro dipicu saat dua anggota IKSPI Kera Sakti kehabisan BBM. Mereka kemudian disusul satu rekannya.
Tak berselang lama, ketiganya didatangi anggota perguruan silat lain dan akhirnya terjadi penganiayaan.
Korlap aksi damai IKSPI Kera Sakti Suryanto mendesak polisi segera menuntaskan kasus tersebut.
"Kami menuntut polres hadir memberikan wadah yang aman ketika ada kegiatah olahraga bela diri pada seluruh perguruan silat di Boyolali,” tegasnya.
“Kami juga menuntut agar polres memberikan edukasi dan sosialisasi dalam rangka menjaga kerukunan pada seluruh perguruan silat," imbuh Suryanto.
Merespons tuntutan anggota IKSPI Kera Sakti, Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi menegaskan, ada empat laporan penganiayaan yang telah ditangani.
Rinciannya, kasus pengeroyokan dengan pelapor DP telah ditetapkan dua tersangka, yaitu SP dan SS. Berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) pada 7 Desember 2023.
Laporan kedua dengan pelapor AFB dan DEP telah ditetapkan tiga tersangka. Mereka yakni MS, BR, dan F.
“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke Jaksa Penuntut umum 2 Januari lalu," jelas kapolres.
Laporan ketiga dengan pelapor A dan EH. Berkas perkara dinyatakan lengkap. Ada tiga tersangka, yaitu SW, HNR, dan ADP.
Pelimpahan berkas perkara ke Kejari Boyolali dijadwalkan 1 Februari.
Sedangkan laporan keempat, dengan korban R dan MNH, polisi menetapkan satu tersangka, yakni HNR.
"Kami serius dalam penegakan hukum kejadian di Karanggede. Namun, ada kejadian yang tidak diadukan atau dilaporkan ke kami,” ungkap kapolres.
“Seperti di Klego tidak ada pengaduannya, sehingga tidak ada upaya hukum. Kami terus berupaya untuk menyelesaikan setiap laporan dengan seadil-adilnya," imbuh Petrus. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono