
RADARSOLO.COM - Usil boleh, tapi jangan keterusan dan kebablasan jika tidak ingin bernasib seperti Temon.
Warga Kecamatan Laweyan, Solo ini harus kehilangan istri tercinta, Sipon, gara-gara konten video prank.
Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Solo resmi kabulkan gugatan cerai yang diajukan Sipon terhadap Temon.
Ditemui usai sidang, Sipon mengaku awalnya mendukung hobi suaminya membuat konten di media sosial (medsos).
Bahkan beberapa kali Sipon membantu pembuatan video yang diunggah Temon.
“Awalnya tidak masalah. Saya pikir itu hanya hiburan dan kreativitas saja,” ujar Sipon.
Namun seiring bertambahnya pengikut di akun medsos Temon, konten yang dibuat mengarah prank yang menjerumuskan Sipon.
“Kadang saya tidak tahu sedang direkam. Tiba-tiba saya dikerjai lalu diunggah di medsos,” keluhnya.
Menurut Sipon, beberapa konten prank bikinan Temon masih bisa ditoleransi. Namun lama-kelamaan intensitasnya semakin sering. Ini yang membuat Sipon mulai risih.
“Pernah saya dikagetkan kabar palsu. Pernah juga dibuat panik karena barang penting disembunyikan. Semua ujung-ujungnya cuma buat konten,” bebernya.




