Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Kawanan yang Jarah Perhiasan Lansia di Cepogo Dibekuk, Ternyata Bukan Rampok Sembarangan

Ragil Listiyo • Rabu, 28 Februari 2024 | 03:33 WIB
Sri Mulyani (kanan), warga Gubug, Cepogo, Boyolali yang menjadi korban perampokan perhiasan pada 15 Januari lalu beri keterangan kepada polisi.
Sri Mulyani (kanan), warga Gubug, Cepogo, Boyolali yang menjadi korban perampokan perhiasan pada 15 Januari lalu beri keterangan kepada polisi.

RADARSOLO.COM- Kesedihan Sri Mulyani, 66, warga Dusun Karangtalun RT 03 RW 01, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali yang jadi sasaran perampokan, terbayar.

Dua dari tiga perampok yang beraksi pada 15 Januari 2024 berhasil dibekuk polisi. Satu pelaku lainnya buron.

Diketahui, kawanan rampok itu menjarah perhiasan emas senilai Rp 50 juta saat Sri Mulyani beraktivitas di jalan alternatif Cepogo-Ampel.

Kawanan perampok menggunakan mobil. Dua pelaku duduk di jok belakang, dan satu bertugas sebagai sopir.

Mereka lalu mendekati Sri Mulyani lalu berpura-pura menanyakan alamat.

Ketika Sri Mulyani lengah, pelaku menyeretnya masuk ke mobil.

Di dalam mobil itulah, perhiasan Sri Mulyani dilucuti kawanan perampok.

Perampok yang dibekuk yakni ZA, 38, yang bertugas mengemudikan mobil.

Satu lainnya MH, yang berpura-pura tanya alamat kepada Sri Mulyani. MH dibekuk di daerah Jawa Timur 16 Februari 2024.

Sedangkan satu kawanan perampok masih diburu polisi.

“Pelaku ditangkap anggota Polres Semarang,” kata Kapolsek Cepogo AKP Agung Setiawan, Selasa (27/2/2024).

Komplotan perampok itu merupakan residivis. Mereka mahir beraksi dengan modus serupa. Termasuk di wilayah Kabupaten Semarang.

Yang cukup menyulitkan polisi, saat beraksi mereka gonta-ganti mobil hasil menyewa.

Adapun gelang emas seberat 50 gram dan kalung emas seberat 16 gram milik Sri Mulyani dijual ke sesorang di wilayah Magelang.

"Perhiasan emas milik korban dijual pelaku dengan harga Rp 30 juta," ungkap kapolsek Cepogo.

Saat ini, para pelaku masih diperiksa di Mapolres Semarang. Begitu selesai, akan dilanjutkan diperiksa di Boyolali. (rgl/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#Boyolali #rampok #perampokan #cepogo #lansia