Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Ketika THR Karyawan Lain Sudah Jadi Kenangan, Tiga Perusahaan di Boyolali Ini Masih dalam Tahap Mencicil

Ragil Listiyo • Kamis, 25 April 2024 | 23:10 WIB
Ilustrasi uang rupiah. (JawaPos.com)
Ilustrasi uang rupiah. (JawaPos.com)


RADARSOLO.COM–Tunjungan hari raya (THR) sudah habis untuk keperluan Lebaran? Tetap bersyukurlah. Sebab di Kabupaten Boyolali masih ada pekerja yang pencairan THR-nya dicicil.

Kebijakan tersebut mempertimbangkan kondisi perusahaan yang kurang sehat, sehingga manajemen mengajukan cicilan THR pekerjanya selama empat sampai enam bulan.

Kabid Huhungan Industrial Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Dinkopnaker) Kabupaten Boyolali Agus Thoriq mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait tiga perusahaan yang tidak bisa membayarkan THR penuh dan langsung.

"Ada yang dicicil,” ujarnya, Kamis (25/4/2024).

Alasan mencicil pencairan THR karena kondisi keuangan perusahaan yang sedang tidak bagus.

"Yang pertama itu (PT) Jesi Jason. Mereka menyertakan audit keuangan eksternal bahwa perusahaan setempat mengalami pailit," kata dia.

Perusahaan setempat menyerahkan bukti penundaan pembayaraan utang dari Pengadilan Niaga.

Dilengkapi dokumen kesepakatan dengan semua karyawan dan pihak pabrik.

"Perusahaan ini mengajukan pembayaran THR dengan cara dicicil sebanyak enam kali selama enam bulan. Kami pantau pelaksanaannya seperti apa," beber Agus.

Selain PT Jesi Jason, perusahaan yang membayarkan THR dengan cara dicicil yaitu PT Sari Warna dan PT Primayuda.

Dua perusahaan itu mencicil THR karyawan selama empat kali. Guna memastikan agar THR Hari Raya Idul Fitri dibayarkan, maka Dinkopnaker Boyolali membuka posko pengaduan.

Dinkopnaker Boyolali mengimbau seluruh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Boyolali mematuhi aturan pembayaran THR.

"Kami buka posko aduan THR sudah sejak sebelum Lebaran. Sementara belum ada (pengaduan)," terang Agus. (rgl/wa)

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#thr #perusahaan #dinkopnaker boyolali #karyawan #dicicil