RADARSOLO.COM-Tim Khusus (Timsus) Black Mamba Polres Boyolali berhasil membubarkan aksi balap liar yang berlangsung di Kompleks kantor Bupati Boyolali, Sabtu (14/9/2024) malam hingga Minggu (15/9/2024) dini hari.
Aksi balap liar dan kebut-kebutan tersebut telah meresahkan warga setempat.
Dalam operasi ini, para remaja yang terlibat dikenakan sanksi tilang.
Polisi juga mengamankan belasan motor berknalpot brong dan tanpa surat-surat lengkap.
Aksi balap liar memang sering terjadi di kompleks kantor Bupati Boyolali, terutama pada malam libur sekolah. Rata-rata pesertanya adalah remaja usia sekolah.
Dari hasil penindakan Tim Black Mamba Polres Boyolali, banyak ditemukan berbagai pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan knalpot brong.
Begitu polisi tiba di lokasi, para remaja ini langsung kocar-kacir mencoba melarikan diri.
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga akhirnya para pelaku berhasil diamankan.
Peserta balap liar tidak hanya berasal dari Kota Boyolali, tetapi juga dari luar daerah.
"Penindakan ini sebagai respon atas banyaknya aduan dari masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di komplek kantor Bupati Boyolali setiap akhir pekan hingga dini hari," ungkap Ipda Budi Joko Santoso, Katimsus Black Mamba Polres Boyolali, Minggu (15/9/2024).
Sejumlah pelanggaran ditemukan selama operasi, seperti penggunaan knalpot brong dan tidak melengkapi surat kendaraan.
Kendaraan yang tidak memenuhi syarat tertib lalu lintas diamankan di Markas Satlantas Polres Boyolali untuk proses lebih lanjut.
"Kami juga membubarkan sekumpulan remaja yang sedang pesta miras. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif dan aman terkendali, serta menjawab keluhan dari masyarakat," tegas Ipda Budi.
Para remaja yang terlibat dalam pesta minuman keras diberikan teguran dan sanksi fisik.
Selain itu, Ipda Budi menegaskan bahwa patroli kamtibmas yang dilakukan Polres Boyolali ini merupakan upaya cipta kondisi menjelang pelaksanaan Pilkada Boyolali 2024. (rgl/wa)
Editor : Tri Wahyu Cahyono