Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

PHK Boyolali Tertinggi di Jateng, Didominasi Pekerja yang Mengundurkan Diri

Ragil Listiyo • Kamis, 3 Oktober 2024 | 22:07 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

RADARSOLO.COM-Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Boyolali tercatat yang tertinggi di Jawa Tengah.

Merujuk data Pemprov Jateng, persentase PHK di Boyolali mencapai 20,19 persen selama periode Januari-Agustus 2024.

Rizky Amalia, mediator Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinkopnaker Boyolali menjelaskan, PHK di Boyolali mencapai 7.783 kasus.

Namun, tidak semua disebabkan oleh pemecatan dari pihak perusahaan.

“Dari total jumlah tersebut, sebanyak 4.636 karyawan sebenarnya mengundurkan diri secara sukarela," ujarnya ditemui di kantor Dinkopnaker Boyolali, Rabu (2/10/2024).

"Sementara itu, karyawan yang benar-benar di-PHK oleh perusahaan ada sebanyak 2.250 orang,” lanjut dia.

Menurut Rizky, PHK di Boyolali dapat dibagi menjadi enam kategori utama.

Yakni pengunduran diri mendominasi dengan jumlah 4.636 kasus.

Diikuti PHK perusahaan sebanyak 2.250 kasus. Sebanyak 11 kasus terjadi karena karyawan meninggal dunia, 397 kasus karena kontrak kerja yang habis, 29 kasus karena pensiun, dan 460 kasus tidak teridentifikasi dengan jelas.

“Dari 2.250 kasus PHK yang dilakukan perusahaan, mayoritas terjadi di sektor garmen. Sebab, industri ini menyerap tenaga kerja terbesar di Boyolali. Sekitar 96 persen dari total PHK di Boyolali berasal dari industri ini,” urai Rizky.

Dinkopnaker Boyolali juga telah mendata perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam PHK.

Mulai dari perusahaan retail modern, garmen, tekstil, hingga bank BPR.

Beberapa perusahaan bahkan terpaksa melakukan PHK karena gagal dalam masa percobaan, efisiensi, hingga menutup operasional karena merugi.

“Perusahaan garmen yang tutup di Boyolali menyebabkan 254 karyawan terkena PHK. Selain itu, ada 796 karyawan yang keluar sendiri tanpa keterangan jelas, serta 693 karyawan yang kabur dari tempat kerja,” beber Rizky.

Sekretaris Dinkopnaker Boyolali Sutrisno menambahkan, meskipun tercatat sebagai PHK, sebagian besar karyawan yang keluar dari tempatnya bekerja sebenarnya telah mendapatkan pekerjaan baru di tempat lain.

“Tidak semua yang di-PHK langsung menganggur. Ada banyak kasus karyawan yang melarikan diri atau keluar, lalu pindah bekerja di tempat lain. Bahkan, ada juga yang minta bantuan ke kami untuk melamar kerja di tempat lain, padahal ternyata mereka sudah bekerja di perusahaan lain,” beber Sutrisno.

Menurutnya, kondisi ini menunjukkan tingginya turnover tenaga kerja di Boyolali.

Para pekerja kerap berpindah-pindah perusahaan, dan hal ini mempengaruhi angka PHK di Kabupaten Boyolali.

Meski begitu, Dinkopnaker Boyolali optimis bahwa para karyawan yang terkena PHK akan segera mendapatkan pekerjaan baru.

Mengingat sektor industri di Boyolali masih memiliki kebutuhan tenaga kerja yang tinggi. (rgl/wa)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#perusahaan #Boyolali #mengundurkan diri #phk #pekerja