Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Penjual Miras di Teras Boyolali Tak Berkutik saat Digerebek Polisi, Ini Dalih Pelaku

Tri wahyu Cahyono • Jumat, 24 Januari 2025 | 22:45 WIB
tim patroli Satmapta yang berhasil menyita puluhan botol miras dari tangan DH, 42, warga Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Teras, pada Selasa (21/1/2025) petang.
tim patroli Satmapta yang berhasil menyita puluhan botol miras dari tangan DH, 42, warga Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Teras, pada Selasa (21/1/2025) petang.

RADARSOLO.COM-Polres Boyolali kembali mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kecamatan Teras.

Operasi ini dilakukan oleh tim patroli Sat Samapta yang berhasil menyita puluhan botol miras dari tangan DH, 42, warga Dusun Tegalan, Desa/Kecamatan Teras, pada Selasa (21/1/2025) petang.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Boyolali dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Sasaran patroli meliputi tempat hiburan malam, kios penjual minuman beralkohol, serta lokasi tertutup lainnya yang rawan gangguan keamanan.

"Dari tangan pelaku, kami menyita 23 botol miras berbagai jenis sebagai barang bukti. Semua barang sitaan telah diamankan di Mapolres Boyolali untuk proses lebih lanjut," ungkap Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto melalui Kasihumas Polres Boyolali, AKP Arif Mudi Prihanto, Jumat (24/1/2025).

Kasihumas Polres Boyolali menjelaskan, patroli dan penertiban ini merupakan langkah preventif untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, peredaran miras ilegal memiliki dampak negatif yang merugikan dan dapat merusak generasi muda.

"Efek miras ilegal sangat merugikan, terutama bagi generasi muda. Kami mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan wilayah," tambahnya.

Arif menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

"Bersama masyarakat, kita dapat menciptakan Boyolali yang bebas dari pengaruh negatif," tutupnya.

DH, pelaku yang diamankan, mengaku menjual miras ilegal karena tekanan ekonomi.

Ia menyadari perbuatannya melanggar hukum dan menyatakan siap menerima konsekuensi sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: The Jakmania Titip Persija Jakarta ke Suporter Persis Solo, Buntut Tak Bisa Hadir ke Stadion Manahan

"Saya sadar perbuatan ini salah, tetapi saya terpaksa melakukannya karena kebutuhan ekonomi. Saya berjanji tidak akan mengulangi lagi dan siap mempertanggungjawabkan perbuatan ini," ungkap DH kepada petugas.

Dengan pengamanan ini, Polres Boyolali berharap masyarakat semakin waspada terhadap peredaran miras ilegal dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah. (rgl/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#razia #polres boyolali #teras #miras ilegal #samapta