Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

PPNS BBWSBS Perintahkan Pembongkaran Reklame Ilegal di Timur Bandara Adi Soemarmo, Ada Apa?

Ragil Listiyo • Jumat, 7 Februari 2025 | 01:31 WIB
Reklame di sekitar Bandara Adi Soemarmo disegel, Kamis (6/2/2025).
Reklame di sekitar Bandara Adi Soemarmo disegel, Kamis (6/2/2025).

RADARSOLO.COM-Pembangunan reklame di sekitar Bandara Adi Soemarmo menuai masalah.

Reklame yang masih dalam tahap konstruksi itu disegel dengan pita kuning bertuliskan PPNS Line, yang mengindikasikan adanya pelanggaran hukum.

Pantauan radarsolo.com, fondasi reklame didirikan di area sungai, dengan cor beton yang tampak berada di zona pasang surut.

Struktur reklame belum terpasang sempurna, sementara pita segel dipasang mengelilingi konstruksi tersebut.

Penyegelan itu dibenarkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) Wahyono.

Menurutnya, pembangunan reklame dilakukan tanpa izin dan berada di ruang sungai, sehingga melanggar aturan tata ruang.

“Mereka membangun tanpa izin. Kami telah mengeluarkan teguran dan penyegelan agar pekerjaan dihentikan dan segera diselesaikan sesuai aturan,” jelas Wahyono, Kamis (6/2/2025).

Ditegaskan Wahyono, wilayah sungai tidak boleh dijadikan lokasi pembangunan permanen karena dapat menghambat pengelolaan sungai, termasuk penanganan sedimentasi.

Selain itu, fondasi reklame yang ditanam di tanah sedimentasi sungai berisiko mengganggu aliran air serta memperlemah tanggul.

“Tanggul di sisi kiri sudah mengalami keretakan akibat konstruksi ini. Oleh karena itu, bangunan harus dibongkar,” tambahnya.

Pihaknya juga telah mengidentifikasi pemilik bangunan reklame tersebut dan mengirimkan surat teguran resmi.

Dalam surat tersebut, pemilik diminta segera melakukan pembongkaran sebelum tindakan lebih lanjut diambil oleh otoritas terkait.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Ngrampal Sragen, Satu Pekerja Proyek Meninggal dan Dua Luka-Luka

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang reklame terkait penyegelan tersebut.

Pihak BBWSBS menegaskan akan terus memantau dan menindak tegas pelanggaran tata ruang sungai guna menjaga kelestarian dan keamanan lingkungan. (rgl/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#disegel #bandara adi soemarmo #ppns bbwsbs #reklame