Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Benarkah PT Primayuda Mandiri Jaya Boyolali Akan Pekerjakan Kembali Karyawan yang di-PHK? Kepala Diskopnaker Beri Penjelasan

Abdul Khofid Firmanda Putra • Sabtu, 26 April 2025 | 00:51 WIB
Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Boyolali Bambang Sutanto.
Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Boyolali Bambang Sutanto.

RADARSOLO.COM-Kabar baru datang dari PT Primayuda Mandiri Jaya yang mem-PHK ratusan karyawannya.

Sudah ada pihak yang mengajukan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) terhadap perusahaan di Dusun 3, Desa Ngadirejo, Kecamatan Ampel, Boyolali. 

Artinya, karyawan yang tadinya terkena PHK, sebagian bisa kembali bekerja.

Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Boyolali Bambang Sutanto membenarkan adanya investor baru yang akan mengambil alih manajemen PT Primayuda Mandiri Jaya.

"Kami sudah menerima surat yang akan mengajukan PKWT. Manajemennya nanti berbeda," jelas Bambang, Jumat (25/4/2025).

Diungkapkan kepala diskopnaker Boyolali, dari 956 eks pegawai PT Primayuda Mandiri Jaya, sebanyak 896 di antaranya akan dipekerjakan kembali.

"Informasi terakhir, ada 956 eks pegawai. Tetapi yang diajukan untuk bekerja kembali hanya 896 orang. Namun data tersebut belum sampai ke dinas," terang Bambang.

Kapan PT Primayuda Mandiri Jaya akan kembali beroperasi? Bambang belum mendapat kepastian.

"Sama seperti yang terjadi di Sukoharjo, sudah ada suratnya, tetapi belum ada tindak lanjut," tambah Bambang.

Diskopnaker juga belum mengetahui secara detail proses seleksi dan kriteria pekerja yang akan dipilih.

"Nanti, setelah kami menerima data yang lengkap, kami akan cek apakah pekerja yang diambil berasal dari eks karyawan atau ada yang baru," tutur  Bambang.

Baca Juga: Parah, Sekolah di Grogol Sukoharjo Tempat Oknum Guru Cabul Mengajar Diduga Belum Berizin

Diketahui, PT Primayuda Mandiri Jaya adalah salah satu anak perusahaan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada 28 Februari 2025. (fid/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Diskopnaker #Boyolali #phk #PT Primayuda Mandiri Jaya