Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Nenek yang Dipukul Satpam Pasar Kebun Agung Boyolali karena Dituduh Curi Bawang Tolak Restorative Justice

Abdul Khofid Firmanda Putra • Kamis, 15 Mei 2025 | 20:56 WIB
Saparni bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Boyolali untuk menyerahkan surat kuasa ke penyidik, Kamis (15/5/2025).
Saparni bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Boyolali untuk menyerahkan surat kuasa ke penyidik, Kamis (15/5/2025).

RADARSOLO.COM-Proses hukum kasus penganiayaan terhadap Saparni, 67, nenek asal Klaten yang sempat viral karena dituduh mencuri di Pasar Kebun Agung, Desa Mangu, Kecamatan Ngemplak, masih terus berjalan.

Pada Kamis (15/5), Saparni bersama kuasa hukumnya mendatangi Mapolres Boyolali untuk menyerahkan surat kuasa ke penyidik.

Nanto Riyadi, kuasa hukum Saparni mengatakan, kliennya masih menyimpan rasa sakit hati atas insiden pemukulan yang dilakukan oleh dua oknum satpam Pasar Kebun Agung berinisial KA dan ZA yang telah ditahan polisi.

“Tadi di mobil saya tanya, bagaimana nek? Beliau menjawab, ‘Yo aku rung terimo’ (saya belum bisa menerima),” ujar Nanto kepada wartawan.

Ditambahkan Nanto, Saparni masih mengalami keluhan fisik akibat penganiayaan tersebut.

“Beliau masih sering mengeluh pusing. Saat diajak bicara pun terlihat agak bingung, seperti orang yang masih trauma,” katanya.

Menurut Nanto, walaupun kliennya sempat melakukan tindakan yang dianggap salah, yakni dugaan mencuri, namun tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.

“Saya harap klien kami mendapatkan keadilan. Tidak ada satu pun alasan yang membenarkan tindak kekerasan,” tegasnya.

Mengenai wacana penyelesaian kasus melalui Restorative Justice (RJ), Nanto mengaku sudah menanyakan hal itu langsung kepada Saparni.

“Kami sudah tanyakan soal RJ, namun sementara ini beliau belum bersedia. Masih sangat terpukul dan belum siap memaafkan,” ujar Nanto.

Sementara itu, kuasa hukum KA dan ZA, Muhammad Mucklisin, berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Baca Juga: Willie Salim Hubungi Nenek yang Dipukuli Gegara Curi Bawang 5 Kg di Pasar Kebun Agung Boyolali, Kecam Pelaku: Jangan Sampai Kemanusiaan Hilang

"Kalau bisa dilakukan RJ biar cepat selesai. Pelaku juga bertanggung jawab terhadap keamanan pasar," ujarnya.

Pihaknya mengaku telah mengupayakan pendekatan dengan kuasa hukum Saparni agar penyelesaian bisa dilakukan di luar jalur pengadilan. “Semoga ada titik temu,” pungkasnya. (fid/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#Boyolali #pasar kebun agung #polres #Restorative Juctice #nenek curi bawang #pengacara