RADARSOLO.COM- Di masa pensiun, seharusnya Dwi Triatmoko menjalani hari-hari penuh kebahagian bersama keluarga tercinta.
Tapi semua itu berubah drastis ketikan pensiunan PNS Pemkab Boyolali ini mengenal Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
Dengan iming-iming keuntungan hingga 200 persen, Dwi akhirnya menggadaikan Surat Keputusan (SK) pensiunnya sebagai jaminan ke bank untuk mengajukan pinjaman.
Dwi meminjam ke bank senilai Rp350 juta. Tapi karena masih memiliki utang di bank senilai Rp Rp100 juta, dana yang cair hanya sekitar Rp250 juta.
Dari jumlah tersebut, Dwi mentransfer senilai Rp25 juta ke rekening Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
Sedangkan yang Rp100 juta diserahkan langsung ke kantor Koperasi Bahana Lintas Nusantara di Salatiga.
“Soalnya tidak bisa langsung transfer ratusan juta, jadi saya transfer Rp25 juta, sisanya saya setor langsung,” terang Dwi.
Untuk sisa pinjaman senilai Rp100 juta, digunakan Dwi untuk kebutuhan sehari-hari.
Dwi berharap, dari investasi di Koperasi Bahana Lintas Nusantara bisa mendapatkan untung.
Namun sayang, semua itu hanya angan-angan. Sejak Maret 2025, Dwi tidak lagi menerima transfer dari Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
“Baru tiga kali pencairan (keuntungan investasi), kemudian Maret sudah tidak lagi,” ujarnya kepada radarsolo.com.
Dwi hanya menerima tiga kali transfer dengan total Rp50 juta.
Karena SK pensiunnya sudah dijadikan jaminan pinjaman, Dwi tidak lagi menerima gaji pensiunan hingga 2038.
Kini, Dwi masih menanti pengembalian uang sekitar Rp75 juta dari Koperasi Bahana Lintas Nusantara.
Harapannya hanya satu, uangnya bisa kembali agar ia dan keluarga bisa tetap bertahan hidup.
“Soalnya sudah tidak punya tabungan lagi," katanya.
Untuk menopang hidup, Dwi dan istrinya membuka warung mi ayam dan bakso di rumah.
Diketahui, Dwi menjadi salah satu nasabah yang melaporkan Koperasi BLN ke Polres Boyolali pada Kamis (14/5) lalu. (fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono