Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Terancam Kehilangan Rp6 Miliar, 12 Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara Melapor ke Polres Boyolali

Abdul Khofid Firmanda Putra • Kamis, 12 Juni 2025 | 21:41 WIB
Aris Carmadi, jubir sekaligus koordinator nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara yang melapor ke Polres Boyolali.
Aris Carmadi, jubir sekaligus koordinator nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara yang melapor ke Polres Boyolali.

RADARSOLO.COM- Jumlah nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang melapor ke polisi terus bertambah.

Sebanyak 12 nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara mendatangi Polres Boyolali untuk membuat laporan, Kamis 12/6/2025).

"Saya mendampingi 12 nasabah untuk melaporkan Koperasi BLN yang hingga kini belum bisa memberikan hak-haknya kepada nasabah," ungkap Aris Carmadi, jubir sekaligus koordinator pelapor.

Aris yang juga nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara menjelaska, total investasi dari 12 nasabah tersebut mencapai Rp 6 miliar.

Para nasabah berharap kepolisian bisa memfasilitasi mereka bertemu manajemen Koperasi Bahana Lintas Nusantara agar dana investasi mereka bisa segera dikembalikan.

"Supaya dari ketua (Koperasi Bahana Lintas Nusantara) memberikan jaminan yang pasti kepada para nasabah," ujarnnya.

Laporan nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara tidak hanya ke Polres Boyolali.

Tidak sedikit yang melapor ke Polresta Solo. Seperti dilakukan nasabah dari Kabupaten Semarang dan Boyolali, Rabu (4/6/2025).

Koodinator pelapor Bejo Muslimin menegaskan, tidak ada kejelasan keuntungan investasi seperti yang dijanjikan Koperasi Bahana Lintas Nusantara sebelumnya.

"Kami melapor ke sini (Polresta Solo), karena kantor pusat BLN ini berada di Solo," ujar Bejo.

"Kami sudah berulang kali mendatangi kantor Koperasi Bahana Lintas Nusantara di Jalan Ronggowarsito, namun plang nama sudah dicopot. Terus di jendela terlihat tulisan tutup," imbuhnya.

Bejo menambahkan, dari total 23 korban yang melapor bersamanya, potensi kerugian mencapai Rp 1,6 miliar.

Baca Juga: Join Investigation Ungkap Kasus Koperasi BLN, Korban Dugaan Penipuan dari Berbagai Daerah Masih Harap-Harap Cemas

"Itu dari setoran (investasi) kami. Nominalnya macam-macam, antara Rp60 juta-an sampai Rp 200 juta-an per orang," ungkap dia.

Menurut Bejo, Koperasi Bahana Lintas Nusantara menjanjikan bagi hasil investasi sebesar 8 persen yang akan dikirimkan setiap bulan selama 2 tahun.

“Namun kenyataanya, bagi hasil mandek. Malah ada teman saya yang sama sekali tidak pernah mendapat bagi hasil sejak setor uang," jelas dia.

Setelah mendapat pendampingan dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akhirnya puluhan korban ini mantap melaporkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara ke Polresta Solo.

Bejo menduga Koperasi Bahana Lintas Nusantara melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

Termasuk pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

"Kita beraharap bahwa pemilik bisa bertanggung jawab, karena yang dia bawa itu uang kami, para nasabah. Kami akan terus berjuang sampai hak kami kembali," pungkasnya. (fid/atn/wa)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#polres boyolali #nasabah #bln #koperasi Bahana Lintas Nusantara #lapor polisi