RADARSOLO.COM-Kasus eksploitasi anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali mendapat perhatian dari Pemkab Batang.
Mengingat, kakak-adik yang menjadi korban kekerasan fisik merupakan warga Kabupaten Batang.
Diketahui, empat anak bawah umur yang disekap Siswono Putro yakni:
Kakak-adik MAF, 11, dan VMR, 6, warga Kabupaten Batang.
Serta kakak-adik AS, 14, dan IA, 11, warga Desa Suruh, Kabupaten Semarang.
MAF dan VMR merupakan anak yatim. Mereka dititipkan ke Siswono Putro untuk mendapatkan pendidikan agama tapi malah berujung disiksa.
Wakil Bupati Batang Suyono datang ke Boyolali untuk melihat kondisi keempat anak korban kasus tersebut.
Didampingi oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Batang, serta Kepala Dinsos dan DP2KBP3A Boyolali, Suyono menjenguk anak-anak tersebut yang kini berada di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Boyolali.
Suyono menyampaikan, pihaknya siap membawa anak-anak tersebut ke Batang agar bisa mendapatkan pendampingan serta fasilitas pendidikan dan kehidupan yang layak.
“Saat ini anak-anak masih belum bisa kami bawa pulang karena masih menunggu proses hukum di Polres Boyolali,” ujar Suyono, Selasa (15/7/2025).
Ia menegaskan, jika proses hukum terhadap pelaku telah selesai, keempat anak tersebut akan langsung dibawa ke Batang.
Di sana, mereka akan dipondokkan dan difasilitasi untuk bersekolah secara formal.
“Nanti kita fasilitasi semua kebutuhannya apabila sudah di Batang, termasuk sekolah formal,” tegas Suyono.
Saat ini, anak-anak tersebut dipindahkan dari Rumah Singgah Dinsos Boyolali ke sebuah pondok pesantren.
Kepala Dinsos Boyolali Sumarno menjelaskan, pemindahan anak bawah umur tersebut karena Rumah Singgah Dinsos tidak dirancang untuk anak-anak, melainkan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Selama berada di pondok pesantren, anak-anak tersebut akan mengikuti pendidikan nonformal.
Dari hasil observasi, diketahui bahwa mereka memiliki kemampuan mengaji yang baik.
“Kami tadi sudah lihat mereka dites mengaji, ternyata memang pandai mengaji. Suaranya bagus, salah satu anak juga ada yang hafal 13 juz,” ujar Sumarno.
Ia menambahkan, anak-anak tidak diwajibkan tinggal di pondok pesantren di Boyolali.
Namun jika mereka ingin menetap, Dinsos siap memenuhi seluruh kebutuhan mereka secara gratis.
“Kalau memang ingin tinggal, kami akan menyiapkan seluruh kebutuhan. Semuanya gratis,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Boyolali Ratri S. Lina mengungkapkan, pihaknya fokus melakukan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan mental anak bawah umur.
Ia juga meminta agar lokasi pondok pesantren tidak disebarluaskan ke publik demi menjaga kenyamanan dan keamanan anak-anak.
“Takutnya anak-anak tidak bisa istirahat. Karena mereka masih butuh waktu, pemulihannya juga diharapkan bisa cepat,” pungkasnya. (fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono