RADARSOLO.COM-Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali terus meningkatkan sosialisasi terkait pentingnya uji KIR kendaraan.
Meski uji KIR telah digratiskan sejak 2024, kesadaran masyarakat dinilai masih rendah.
Kepala Dishub Boyolali Insan Adi Asmono menyebut minimnya pemilik kendaraan yang melakukan uji KIR disebabkan kurangnya informasi.
“Kan sudah digratiskan sejak 2024, tetapi masih banyak yang belum tahu kalau uji KIR sekarang tidak dipungut biaya,” jelas Insan, Minggu (27/7/2025).
Menurut Insan, demo peraturan Over Dimension Over Load (ODOL) beberapa waktu lalu turut memengaruhi minat masyarakat melakukan uji KIR.
Boyolali memiliki banyak kendaraan barang seperti truk dan mobil elsapek pengangkut sapi, yang membutuhkan pemeriksaan berkala.
“Di Boyolali sendiri banyak truk barang dan mobil pengangkut sapi. Jadi, kami usahakan agar mereka tertib melakukan uji KIR,” terangnya.
Dishub juga sedang menata ulang sistem internal agar pelayanan lebih baik.
Selain itu, koordinasi dengan pengusaha dan sopir kendaraan barang terus diperkuat.
“Kami sudah berdiskusi dengan pengusaha maupun sopir. Ke depan, harapannya bisa diadakan FGD antara pemilik kendaraan dengan Dishub agar bisa sejalan,” ujarnya.
Insan menegaskan, uji KIR wajib dilakukan setiap enam bulan sekali untuk memastikan kendaraan layak beroperasi.
Baca Juga: Hegemoni Sambernyawa, Suporter Persis Solo Siapkan Acara Menarik Sepekan Sebelum Kickofff Liga 1
“Uji KIR adalah penilaian apakah kendaraan layak atau tidak untuk dioperasikan di jalan,” tegasnya.
Untuk meningkatkan kesadaran, Dishub Boyolali kini aktif melakukan sosialisasi melalui berbagai platform, termasuk media sosial resmi. (fid/wa)
Editor : Tri wahyu Cahyono