RADARSOLO.COM- Kekecewaan warga Desa Randusari, Kecamatan Teras, Boyolali memuncak.
Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat dan Pemuda Desa, memasang belasan spanduk di beberapa titik strategis, Minggu (21/9/2025).
Aksi ini merupakan bentuk desakan lanjutan kepada aparat penegak hukum terkait kasus dugaan penyerobotan tanah kas desa oleh Kepala Desa (Kades) Randusari Satu Budiyono.
Spanduk-spanduk dipasang mulai dari simpang lampu merah Randusari hingga di sekitar kantor desa, berisi tulisan-tulisan protes yang menohok.
Salah satunya bertuliskan “Pak Lurah Randusari lemahku balekno, urusan lemah karo koe ruwet” (Pak Lurah Randusari kembalikan tanahku, urusan tanah dengan kamu rumit).
Ada pula spanduk lain yang secara langsung ditujukan kepada penegak hukum.
"Untuk aparat penegak hukum, kami masyarakat Randusari mencari keadilan, usut juga dana CSR dan BUMDes, loss mawon pak, sampeyan bekingan rakyat".
Koordinator aksi Iwan Murtedjo mengungkapkan, pemasangan spanduk ini merupakan aksi moral lanjutan dari laporan yang mereka sampaikan ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali pada 15 September 2025.
"Ternyata setelah menyampaikan laporan tanah kas desa, itu di bawah banyak masalah. Salah satunya pembelian tanah yang hanya di DP (down payment) tapi sudah di balik nama menjadi Satu Budiyono,” jelas Iwan.
Menurut Iwan, mereka menuntut agar permasalahan tanah, terutama yang belum lunas dibayar senilai Rp2,5 miliar, segera diselesaikan.
Selain itu, warga juga mendesak agar Kades Satu Budiyono mundur dari jabatannya.
Kades Mengakui Kesalahan, Janji Bertanggung Jawab
Isu dugaan penyerobotan tanah kas desa ini mencuat setelah Kades Satu Budiyono diduga mengganti nama sertifikat tanah kas desa menjadi atas namanya.
Satu juga diketahui menjaminkan sertifikat tersebut ke bank untuk pinjaman senilai Rp1,4 miliar, dengan alasan menutupi kekurangan dana pembangunan gedung serba guna desa.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) juga telah memanggil Satu Budiyono untuk diklarifikasi.
Kepala Dispermasdes Ari Wahyu Prabowo mengungkapkan, Satu Budiyono mengakui kesalahannya dan berjanji akan bertanggung jawab.
Namun, masyarakat menilai langkah-langkah yang diambil belum cukup.
Sumber radarsolo.com menyebutkan, ada empat titik tanah milik beberapa warga yang sudah dibalik nama menjadi atas nama Satu Budiyono, padahal belum sepenuhnya dibayar.
Masyarakat mempertanyakan peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dianggap diam saja.
"Kami meminta kepada Pak Bupati, kalau BPD Randusari tidak bisa kerja, mending tidak usah pakai BPD," ujar sumber radarsolo.com. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono