RADARSOLO.COM- Pemprov Jateng sedang mengkaji pengembalian kebijakan sekolah enam hari.
Perumusan kajian itu dilakukan dengan menggandeng akademisi dan elemen masyarakat.
Hal itu dikemukakan Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menyampaikan sambutan pada acara Gebyar Hari Santri Jam'iyyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighoh (JPPPM) Pusat 2025 di Asrama Haji Donohudan Boyolali, Kamis (2/10/2025).
Diungkapkan wagub, kebijakan lima hari sekolah tujuan utamanya adalah memberikan waktu luang kepada anak-anak untuk berkumpul bersama keluarga.
Namun, berdasarkan kajian, para orang tua banyak yang bekerja hingga enam bahkan tujuh hari dalam sepekan.
"Dengan kebijakan lima hari sekolah, ada dua hari libur anak. Maka ada satu hari yang tanpa pengawasan," kata pria yang akrab disapa Gus Yasin.
Lebih lanjut, Pemprov Jateng bawah kepemimpinan Gubernur-Wagub Ahmad Luthfi - Taj Yasin tegas menjalankan komitmen terhadap kesejahteraan anak.
Sehingga, kembalinya penerapan enam hari sekolah ini diharapkan memberikan perlindungan kepada anak dari hal negatif saat berada di luar pengawasan orang tua.
Kajian Libatkan Pakar Pendidikan dan Dewan, Prioritas SMA/SMK Namun Berpeluang ke Jenjang Lebih Rendah
Meskipun demikian, penerapan kebijakan ini tetap akan mempertimbangkan hasil kajian dari para pakar pendidikan, perguruan tinggi dan juga kalangan dewan.
Taj Yasin mengatakan, rencana kebijakan enam hari sekolah yang diterapkan Pemprov akan diberlakukan untuk SMA-SMK sesuai dengan kewenangan Pemprov.
Meskipun demikian, tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang diberlakukan kepada jenjang di bawahnya, yakni SD, SMP, TK dan PAUD yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota.
Baca Juga: 30 Ribu Apoteker di Jateng Tak Merata, Wagub Taj Yasin Minta IAI Turun ke Desa
Sementara itu, melalui Gebyar Hari Santri JPPPM Pusat 2025, Taj Yasin menekankan kembali peran penting pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan tertua di Indonesia.
Salah satu bentuk komitmen Pemprov Jateng terhadap pondok pesantren adalah terbitnya Perda dan Pergub tentang Pondok Pesantren.
"Mari kita bersama-sama mengawal penegakan Perda dan Pergub Pondok Pesantren ini," pungkas Taj Yasin. (*)
Editor : Tri wahyu Cahyono