Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pemkab Boyolali Serahkan SK Pengangkatan kepada 287 PPPK Tahap II Formasi 2024, Total 1.558 PPPK Telah Diangkat

Abdul Khofid Firmanda Putra • Sabtu, 11 Oktober 2025 | 01:49 WIB
PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Boyolali resmi menerima SK Pengangkatan, Jumat (10/10/2025).
PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Boyolali resmi menerima SK Pengangkatan, Jumat (10/10/2025).

RADARSOLO.COM – Sebanyak 287 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Boyolali resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.

Penyerahan SK diberikan oleh Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, Dwi Fajar Nirwana, kepada 287 PPPK Tahap II di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Jumat (10/10/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali Waskitho Rahardjo mengungkapkan, saat ini Pemkab Boyolali telah menyerahkan SK sebanyak 1.558 PPPK Formasi Tahun 2024.

Rinciannya sebanyak 1.271 SK PPPK diserahkan pada Tahap I di bulan Juli, serta 287 SK PPPK diserahkan pada Tahap II di bulan Oktober.

“Dari jumlah 287 PPPK Tahap II, terdiri dari 215 dari guru, lima tenaga kesehatan dan 68 dari teknis lain,” jelas Waskitho, Jumat (10/10).

1.251 Tenaga Non ASN Akan Diangkat PPPK Paruh Waktu, Wabup Dwi Fajar Nirwana Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Adaptasi Teknologi.

Selain itu, Waskitho menambahkan, masih ada sisa sebanyak 1.251 tenaga kerja non ASN yang akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Dan saat ini sudah diusulkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) serta sedang proses penetapan NI PPPK (Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

“Dan insyaallah bulan ini (Oktober), akan selesai,” tambahnya.

Sementara itu, Wabup Dwi Fajar Nirwana berpesan kepada seluruh ASN baik PNS maupun PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi.

“Semoga ini menjadi awal yang baik untuk mengabdi dengan semangat yang baru, pesan saya, pegang teguh nilai ASN, bekerjalah dengan hati,” jelasnya.

Baca Juga: 26 Siswa Keracunan MBG Masih Dirawat Inap di RSUD Bagas Waras Klaten

Fajar juga menekankan PPPK untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan teknologi, sebab dunia birokrasi sedang bergerak menuju digitalisasi.

“Harapannya nanti PPPK yang dilantik akan lebih semangat dalam melayani masyarakat. Akan kami optimalkan tingkat kinerja dan disiplinnya untuk kemajuan Kabupaten Boyolali,” tutupnya. (fid)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#pppk #surat keputusan #Dwi Fajar Nirwana #Wabup #Pemkab Boyolali #SK pengangkatan