RADARSOLO.COM- Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Boyolali berhasil mengevakuasi dua ekor ular di dua lokasi berbeda, Rabu (26/11/2025).
Satu ular ditangkap di Mojosongo, sementara satu lain ditangkap di Kecamatan Ngemplak.
Kabid Damkar Satpol PP Boyolali Supriyono mengungkapkan, ular pertama ditangkap di rumah Eni Setianingsih, 52, warga Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Rabu pagi.
Saat itu, pemilik rumah hendak masuk ke ruang dapur. Dia mendapati ada benda mirip kayu bergerak di atas usuk kayu atap rumahnya.
Setelah dilihat dengan saksama, ternyata seekor ular sawah jenis piton dengan panjang lebih dari 2,5 meter sudah nangkring di atas dapur.
“Waktu petugas datang, ular masih di lokasi yang sama, petugas langsung melakukan evakuasi sebelum ular bergerak ke tempat lain,” jelas Supriyono.
Lokasi kedua, Damkar melakukan evakuasi di pekarangan belakang rumah milik Zulfa Maulana, 25, warga Dukuh Belik, RT 01, RW 08, Desa Dibal, Kecamatan Ngemplak.
Saat itu, pemilik rumah baru pulang dari pasar. Setelah masuk rumah, dia sudah mendapati ular berada di tumpukan genting di area pekarangan.
Awalnya pemilik rumah mengira ular tersebut berjenis ular kobra.
Sebab saat ditemukan, ular sedang berdiri menyerupai ular kobra. Merasa takut, dia lalu menghubungi Damkar untuk meminta bantuan evakuasi.
Setelah dilakukan pencarian di tumpukan genting, diketahui ular berjenis ular sawah kopi.
Petugas langsung menangkap sebelum ular kembali bersembunyi.
Diduga ular hendak memangsa seekor burung peliharaan. Sebab di pekarangan itu terdapat kandang burung parkit.
“Dari bulan September sampai hari ini, sudah ada sekitar 36 laporan masuk untuk evakuasi ular,” tutupnya.
Supriyono menambahkan, bahwa musim hujan memang banyak laporan permintaan evakuasi hewan liar yang masuk kawasan pemukiman, seperti ular. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono