Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Pasang Rambu Belok Kiri Ikuti Lampu, Cegah Kecelakaan di Simpang Ngangkruk Boyolali yang Jadi Jalur Tengkorak

Abdul Khofid Firmanda Putra • Kamis, 27 November 2025 | 21:50 WIB

 

Petugas memasang rambu belok kiri ikuti lampu di Boyolali.
Petugas memasang rambu belok kiri ikuti lampu di Boyolali.

RADARSOLO.COM-Satlantas Polres Boyolali bersama Dinas Perhubungan (dishub) mengambil langkah proaktif untuk menekan potensi kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Mereka memasang rambu papan tambahan di 30 titik persimpangan traffic light (TL), Kamis (27/11/2025).

Langkah ini diambil karena banyak pengendara yang langsung menerobos traffic light saat hendak berbelok ke arah kiri di persimpangan.

Kepala Urusan Administrasi dan Ketatausahaan (Kaur Mintu) Satlantas Polres Boyolali Ipda Yogi Rikwandana menjelaskan, pemasangan ini difokuskan pada rambu yang memperjelas aturan, yaitu “belok kiri jalan terus” dan “belok kiri ikuti lampu”.

“Kami menyikapi dari masyarakat Boyolali yang saat ini mungkin masih rancu dalam hal belok kiri jalan terus,” jelas Yogi kepada radarsolo.jawapos.com.

Black Spot Simpang Ngangkruk Jadi Prioritas

Ipda Yogi menambahkan, Satlantas juga telah memetakan beberapa titik yang masuk kategori rawan kasus kecelakaan lalu lintas (black spot).

Saat ini, black spot di Boyolali sementara berada di Simpang Ngangkruk serta di Simpang Tiga Ngangkruk.

“Nanti kami akan pasang juga rambu-rambu serupa. Memastikan upaya pencegahan (kecelakaan) dilakukan secara menyeluruh," jelas dia.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Boyolali Ragil Pambudi menambahkan, total pemasangan rambu tambahan berada di 30 titik persimpangan.

Rambu yang dipasang meliputi tipe simpang, arah lampu lalu lintas, ketentuan belok kiri, dan ketentuan jalan terus.

Baca Juga: Wujudkan Komitmen Melayani Sepenuh Hati, PT Jasamarga Solo Ngawi Gelar Temu Pelanggan Jalan Tol Wilayah Jawa Tengah

Dishub mengimbau masyarakat agar mematuhi setiap petunjuk yang tertera.

"Keberadaan rambu tambahan ini mempertegas aturan yang berlaku pada traffic light, memberikan kejelasan bagi pengguna jalan, dan menekan potensi pelanggaran di persimpangan,” tuturnya.

Kasus kecelakaan sering terjadi karena pengendara tidak menghiraukan rambu, yang berakibat fatal ketika pengendara langsung keluar dari persimpangan tanpa melihat kondisi sekitar.

Dishub memastikan evaluasi berkala akan terus dilakukan untuk menjamin seluruh simpang berfungsi optimal. (fid)

Editor : Tri wahyu Cahyono
#polres boyolali #Pasang Rambu #dishub #black spot