RADARSOLO.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Boyolali mencatat setidaknya terdapat 3.157 penderita orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Boyolali pada 2025.
Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 353 penderita dibanding tahun sebelumnya, yakni 2.804 orang.
Kepala Dinkes Boyolali FX Kristandiyoko mengungkapkan, jumlah tersebut diambil dari aplikasi Si-Metal per tanggal 1 Desember.
“Si-Metal itu aplikasi pencatatan data dasar gangguan jiwa di Kabupaten Boyolali. Mulai tahun 2022, karena adanya data gangguan jiwa yang berubah–ubah dari puskesmas. Jadi dibuat aplikasi tersebut,” beber Kristandiyoko, Rabu (3/12/2025).
Kristandiyoko menjelaskan, dari jumlah data sebanyak 127.641 orang yang dilakukan skrining kesehatan jiwa (Keswa) di aplikasi Sehat Indonesiaku (ASIK) dalam pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG) per 1 Desember, 83.125 orang di antaranya telah melakukan skrining.
Hasilnya, 864 orang menunjukkan gejala depresi dan 761 orang menunjukkan gejala ansietas/kecemasan.
Merujuk data Dinkes Boyolali, persebaran gangguan jiwa di Kabupaten Boyolali dari tahun 2024 hingga awal Desember 2025 menunjukkan penambahan jumlah penderita ODGJ di atas 30 orang dalam kurun waktu tersebut.
Persebaran paling banyak penderita ODGJ berada di Kecamatan Wonosamudro, Gladagsari, Karanggede, Boyolali, dan Cepogo.
Untuk penanganan penderita ODGJ, Kristandiyoko melanjutkan, pemerintah daerah berkomitmen dalam penanganan terhadap kesehatan jiwa.
Selain itu, Dinkes juga melakukan identifikasi penderita ODGJ melalui bidan desa, surveilans, relawan/kader kesehatan jiwa, puskesmas, desa, dan kecamatan.
Saat ini, data yang dihimpun Dinkes Boyolali melalui aplikasi Si-Metal menunjukkan sebanyak 2.212 penderita gangguan jiwa sudah diobati.
Kristandiyoko menambahkan, rentang umur penderita gangguan jiwa di Boyolali bervariasi. Yakni:
- 0-14 tahun: 37 orang
- 15-59 tahun: 2.453 orang
- 60 tahun ke atas: 667 orang
“Kalau untuk penyakit yang diderita, seperti skizofrenia, psikotik, ansietas, depresi, demensia, gangguan mental, gangguan penyalahgunaan obat, dan retardasi mental,” tambahnya.
Dinkes Boyolali sendiri memiliki program khusus berupa home visit untuk pasien ODGJ.
Kegiatan ini merupakan kegiatan penanganan ODGJ secara langsung ke tempat pasien ODGJ yang tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan.
“Kegiatan home visit ini dilakukan oleh tim RSUD, puskesmas, dan perangkat desa,” lanjutnya.
Selain itu, Dinkes bersama Disdukcapil juga melakukan jemput bola perekaman e-KTP pada pasien ODGJ yang belum memiliki KTP.
Serta pembuatan jaminan kesehatan bagi pasien ODGJ yang belum mempunyai jaminan kesehatan.
Kristandiyoko menambahkan, gangguan jiwa bisa disebabkan beberapa faktor.
Seperti faktor biologis/keturunan, faktor psikologis (stres berat, traumatik, kehilangan, pengalaman buruk), serta faktor sosial dan lingkungan (diskriminasi, masalah ekonomi, isolasi sosial, lingkungan yang buruk). (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono