RADARSOLO.COM - Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Jeruk, Kecamatan Selo, Boyolali menjerat dua oknum perangkat desa setempat.
Sekretaris desa (Sekdes) serta Kepala urusan (Kaur) umum dan perencanaan mengundurkan diri.
Apakah hal tersebut mengganggu jalannya pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat?
Guna memastikan semuanya lancar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali turut mendampingi perencanaan dan pengelolaan desa.
Kepala Dispermasdes Boyolali Ari Wahyu Prabowo mengungkapkan, pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan pendampingan. Terutama di aplikasi Sikeudes (Sistem Keuangan Desa).
"Kami dari Dispermasdes akan memberikan atensi yang berlebih. Tekait dengan perencanaan, dan juga terkait penata usahaan keuangan. Jadi akan memerintahkan tim, untuk mendampingi perencanaan dan pengelolaan keuangan,” ungkap Ari, Rabu (7/1/2026).
Untuk mengisi kekosongan jabatan, Dispermasdes Boyolali menunjuk pelaksana tugas (Plt) yang diambil dari perangkat Desa Jeruk.
“Tentunya kami akan mendampingi. Terkait penyelenggaraan pemerintahan, maupun pengelolaan keuangan di Desa Jeruk khususnya. Kami akan dampingi dan menugaskan tim,” jelas dia.
Untuk pengisian perangkat desa, Dispermasdes Boyolali masih menunggu kebijakan regulasi.
Sebab ada beberapa jabatan kepala desa, serta perangkat desa di seluruh Boyolali yang kosong.
“Kami masih menunggu turunan dari undang-undang dan Peraturan Pemerintah. Nanti kami tuangkan dalam perda,” tambahnya.
Ari menambahkan, Sekdes Supriyanto Sumarlan sudah mengajukan pengunduran diri dan Bupati Boyolali Agus Irawan juga telah menerbitkan surat rekomendasi.
Pengunduran diri sekdes ditindak lanjuti oleh pemerintah Desa (Pemdes) Jeruk, serta pemerintah Kecamatan Selo.
Untuk Kaur Umum dan Perencanaan Eko Triyono yang juga mengajukan pengunduran diri, Dispermasdes sudah memroses surat rekomendasi bupati, dan segera dilanjutkan ke Pemdes, serta pemerintah kecamatan. (fid)
Editor : Tri wahyu Cahyono