RADARSOLO.COM-Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X bersinergi dengan Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali resmi memulai langkah besar dalam pemetaan aset budaya daerah.
Melalui kegiatan Inventarisasi Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang berlangsung pada 4–10 April 2026, tim gabungan menyisir potensi budaya di seluruh wilayah Boyolali guna membangun basis data yang kuat untuk pengajuan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) tingkat nasional.
Bangun Basis Data Kebudayaan yang Valid
Kabid Kebudayaan Disdikbud Boyolali Sunardi menjelaskan, pendataan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan setiap aset kebudayaan terdokumentasi secara legal dan komprehensif.
Baca Juga: Omzet Minyak Goreng Curah Di Pasar Legi Solo Ambles 30 Persen, Konsumen Pilih Migor Kemasan
Proses inventarisasi dilakukan dengan turun langsung ke lapangan di 22 kecamatan guna memverifikasi 10 unsur OPK sesuai mandat undang-undang, mulai dari tradisi lisan, adat istiadat, hingga teknologi dan olahraga tradisional.
"Tujuan utamanya adalah melaksanakan inventarisasi OPK di Kabupaten Boyolali melalui pendataan dan pengumpulan informasi langsung. Data yang terkumpul nantinya menjadi bahan utama inventarisasi OPK dan pijakan untuk mendaftarkan objek ke WBTB," ujar Sunardi, Selasa (14/4/2026).
Sunardi menegaskan, validitas data menjadi prioritas utama. BPK Wilayah X menggunakan data awal dari Disdikbud sebagai acuan yang kemudian diperkaya dengan informasi dari narasumber lokal.
Akurasi data ini disebut sebagai fondasi vital bagi efektivitas kebijakan pemerintah di masa depan.
"Manfaatnya jelas, kita punya basis data kebudayaan yang akurat. Ini penting untuk perencanaan program pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan budaya ke depan. Tanpa data yang kuat, kebijakan bisa meleset," tambahnya.
Tantangan Medan dan Penggunaan Teknologi Canggih
Dalam pelaksanaannya, tim inventarisasi menghadapi tantangan yang tidak ringan, mulai dari aksesibilitas lokasi objek yang terpencil hingga adanya kekhawatiran dari pemilik objek bahwa aset budaya mereka akan diambil alih oleh negara.
Baca Juga: Pemkab Klaten Alokasikan Rp25 Miliar untuk Bangun 4 Jembatan Strategis, Cek Lokasinya
Untuk mengatasi hambatan tersebut, tim memanfaatkan teknologi modern guna memastikan dokumentasi tetap berjalan presisi sekaligus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
"Kami gunakan drone untuk pemetaan lokasi yang sulit dan 3D scanner untuk mendokumentasikan objek fisik secara detail. Yang paling penting, kami gandeng komunitas lokal dan pegiat budaya sebagai informan kunci. Mereka yang paling paham kondisi di lapangan," jelas Sunardi.
Target Digitalisasi dan Integrasi Nasional
Hasil dari pendataan intensif selama sepekan ini nantinya akan diolah secara digital untuk diintegrasikan dengan Data Pokok Kebudayaan (Dapobud) milik Kementerian Kebudayaan.
Baca Juga: Solo Sabet Penghargaan PJPK 2025: Pemkot Komitmen Genjot Kualitas SDM dan Kesejahteraan
Sunardi berharap ke depan masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam melaporkan temuan objek budaya di lingkungan mereka, sehingga upaya pemajuan kebudayaan di Boyolali dapat berjalan lebih masif dan terstruktur sesuai regulasi yang berlaku.
“Pelibatan masyarakat juga akan diperluas lewat mekanisme pelaporan temuan objek budaya secara aktif. Secara lebih luas, data menjadi fondasi perencanaan kebijakan pelestarian dan pengembangan budaya di daerah,” beber Sunardi menutup pembicaraan. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono