Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan

Perkuat Sinergi, BPJS Kesehatan Gelar Rekonsiliasi Data JKN Bersama Pemkab  Klaten dan Boyolali

Angga Purenda • Kamis, 16 April 2026 | 17:30 WIB
Koordinasi lintas sektoral dalam rangka rekonsiliasi data peserta dan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. (Dokumentasi BPJS Kesehatan Boyolali)
 
Koordinasi lintas sektoral dalam rangka rekonsiliasi data peserta dan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah. (Dokumentasi BPJS Kesehatan Boyolali)  

RADARSOLO.COM - BPJS Kesehatan Cabang Boyolali memperkuat koordinasi lintas sektoral dengan menggelar rekonsiliasi data peserta dan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh pemerintah daerah. 

Langkah strategis itu dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemkab Klaten dan Boyolali guna memastikan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal dan tepat sasaran pada Triwulan I tahun 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Deddy Febrianto memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran pemerintah di kedua kabupaten atas kerja sama solid yang telah terjalin selama ini.

Baca Juga: Gebrakan 100 Hari Kerja, BPJS Kesehatan Luncurkan 8 Program Quick Wins dan PANDAWA 24 Jam

"Kami sangat berterima kasih kepada dinas terkait di Klaten dan Boyolali, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Badan Keuangan Daerah. Kolaborasi dan sinergi yang kita bangun tahun ini diharapkan dapat terus bertahan hingga akhir 2026," ujar Deddy, Kamis (16/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Deddy menekankan bahwa pembaruan data secara berkala merupakan hal yang penting. Ketelitian data kependudukan berpengaruh langsung pada status Universal Health Coverage (UHC) suatu daerah.

 Ia berharap tidak ada masyarakat yang terlewat dari perlindungan kesehatan hanya karena masalah administratif.

"Kita harus bersama-sama memastikan hak kesehatan masyarakat terjamin tanpa kendala administratif," tegasnya.

Selain membahas rekonsiliasi data, Deddy juga memperkenalkan inovasi terbaru bertajuk Program Nabung Demi Iuran (NADI) JKN. Inovasi ini dirancang khusus bagi Peserta PBPU Mandiri agar dapat mencicil iuran secara harian atau mingguan.

“Langkah ini menjadi terobosan BPJS Kesehatan dalam upaya memberikan solusi kepada masyarakat dengan cara menabung iuran secara mandiri sebulan sebanyak dua kali,” jelas Deddy.

Baca Juga: Pengenalan Program JKN Sejak Dini, BPJS Kesehatan Boyolali Gelar Edutour Duta Muda di SMK Negeri 1 Juwiring Klaten

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Klaten Jaka Purwanto menyatakan komitmennya untuk terus mendukung program JKN di wilayahnya. Berdasarkan data per 1 April 2026, Kabupaten Klaten telah mencatatkan capaian UHC yang impresif sebesar 99,47% dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 80,71%.

"Pemkab Klaten berkomitmen mempertahankan capaian UHC ini. Tantangan yang ada akan kami jadikan bahan evaluasi agar seluruh masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak," tutur Jaka.

Senada dengan hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kabupaten Boyolali Muhammad Arief Wardianta mendorong agar kegiatan rekonsiliasi dilakukan secara lebih rutin. 

Menurutnya, dinamika data di lapangan memerlukan koordinasi yang cepat agar layanan kesehatan tetap optimal.

"Rekonsiliasi ini merupakan wadah penting untuk berkoordinasi dan mencari solusi atas dinamika data di lapangan. Harapannya, kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Boyolali terus meningkat,"ujar Arief. (ren)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#rekonsiliasi data jkn #bpjs kesehatan #Layanan Kesehatan #Pemkab Boyolali #pemkab klaten