RADARSOLO.COM – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Boyolali secara resmi mendistribusikan perlengkapan koper bagi ratusan jemaah haji yang dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2026.
Penyerahan koper tersebut dilakukan secara serentak di tiga titik lokasi berbeda pada Minggu (19/4/2026), sebagai langkah awal persiapan logistik jemaah sebelum memasuki asrama haji bulan depan.
Distribusi 944 Koper di Tiga Titik
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Boyolali Sauman mengonfirmasi bahwa total sebanyak 944 koper telah diterima dan diserahkan kepada pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta kelompok manasik di wilayah Boyolali.
Baca Juga: Kampanye Hidup Bersih, Warga Gondang Sragen Gencarkan Program Jumpalitan: Ini Artinya
Rincian distribusi tersebut mencakup 310 koper untuk KBIHU Mandiri yang diserahkan di Gedung IPHI, 270 koper di gedung KBIHU Arofah, dan 306 koper untuk KBIHU Al-Kausar di Tegalsari. Sisanya dialokasikan bagi kelompok manasik MTA, LDII, serta lima petugas haji daerah.
“Hari ini kami menerima koper jemaah haji 2026 Kabupaten Boyolali sebanyak 944 buah. Alhamdulillah sudah saya terima, sudah kami serahkan. Setelah diterima oleh pengurus, nanti akan diserahkan kepada seluruh jemaah,” ujar Sauman saat memantau proses serah terima barang.
Meskipun isi paket koper tahun ini masih identik dengan tahun sebelumnya—terdiri dari koper besar, koper kecil, tas paspor, dan tas khusus Armuzna—terdapat perubahan visual pada warna perlengkapan tersebut.
“Warna ini kalau nggak salah tadi agak ke abu-abuan, yang dulu biru,” jelas Sauman.
Aturan Berat dan Larangan Barang Bawaan
Seiring diterimanya koper tersebut, jemaah diimbau untuk segera mengatur barang bawaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berat maksimal koper besar ditetapkan seberat 32 kilogram, sementara untuk koper kecil atau kabin dibatasi maksimal 7 kilogram.
Baca Juga: Dorong Ekonomi Baru, Gubernur Ahmad Luthfi Minta HIPMI Jateng Proaktif "Jemput Bola"
Sauman menegaskan agar jemaah disiplin mengikuti aturan tersebut guna memperlancar proses pengecekan di bandara maupun asrama haji.
Selain aturan berat, Sauman juga mengeluarkan peringatan keras mengenai barang-barang yang dilarang berada di dalam koper, terutama terkait keamanan finansial jemaah.
Larangan membawa cairan dalam jumlah banyak dan benda tajam tetap menjadi poin utama.
Namun, hal yang paling ditekankan adalah larangan menyimpan uang tunai di dalam bagasi koper besar untuk menghindari risiko kehilangan selama proses transit.
Baca Juga: Nasib Pelanggan PUDAM Karanganyar di Tengah Kekosongan Kursi Direksi
“Larangan keras, uang jangan sampai ditaruh di koper besar. Ya ditaruh di tas kecil,” tegas Sauman memperingatkan para jemaah.
Persiapan Pemberangkatan Akhir
Secara administratif, persiapan penyelenggaraan haji di tingkat Kabupaten Boyolali dinyatakan telah hampir rampung.
Pihak kementerian tinggal menunggu koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah terkait penetapan resmi petugas panitia pemberangkatan dan pemulangan haji daerah oleh Bupati Boyolali yang akan dibahas pada pekan depan.
“Untuk kami sudah clear, tinggal nanti proses pemberangkatan,” tuturnya menutup keterangan. Koper-koper jemaah yang telah diisi dijadwalkan akan dikumpulkan di titik-titik lokasi sebelum akhirnya masuk ke asrama haji pada H-1 kedatangan jemaah, sesuai dengan jadwal keberangkatan yang telah ditetapkan. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono