RADARSOLO.COM – Setelah sempat terhenti akibat kebuntuan (deadlock) pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) dua pekan lalu, pemilihan Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Kecamatan Musuk, Boyolali akhirnya menemukan titik terang.
Dalam pemungutan suara ulang yang digelar pada Kamis (30/4), Untung yang menjabat sebagai Kepala Desa Jemowo resmi terpilih sebagai ketua baru.
Baca Juga: Truk Angkut Jagung Terguling di Barat Jurang Gempal, Tutup Badan Jalan
Sebelumnya, forum RAT yang dihadiri sekitar 600 anggota sempat memanas.
Perdebatan panjang antaranggota membuat rapat berakhir tanpa keputusan, karena belum adanya titik temu sosok pemimpin yang ideal untuk membawa KUD ke depan.
Terdapat tiga kandidat kuat yang bersaing dalam bursa pemilihan kali ini, yakni Widi Admono Mantan Kepala Bagian Umum KUD, Suharno Mantan Badan Pembina KUD, serta Untung Kepala Desa Jemowo aktif, Kecamatan Tamansari.
Sempat menjadi sorotan karena statusnya sebagai pejabat desa aktif, nama Untung awalnya memicu pro dan kontra.
Sebagian anggota mengkhawatirkan adanya potensi konflik kepentingan.
Namun, dalam pemungutan suara terakhir, Untung berhasil mengantongi dukungan mayoritas.
Untung meraih 35 suara, mengungguli Widi Admono yang memperoleh 22 suara, sementara Suharto hanya mendapatkan 1 suara.
Baca Juga: Wali Kota Solo Temui Bupati Sukoharjo, Respati: Politik Isih Suwe
Menanggapi terpilihnya dirinya, Untung menyatakan bahwa jabatan ini adalah amanah sekaligus tantangan besar.
Dia menegaskan visi utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani dan peternak di wilayah Musuk dan Tamansari.
Terkait status gandanya sebagai Kepala Desa aktif, Untung memberikan klarifikasi tegas untuk meredam kekhawatiran anggota.
“Saya memang kepala desa aktif, tapi secara aturan tidak ada larangan yang dilanggar. Saya paham aturan yang berlaku,” ujar Untung dikonfirmasi wartawan, Kamis (30/4).
Dia berjanji menjaga transparansi dan memastikan KUD memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggota, tanpa mengesampingkan tugas utamanya di pemerintahan desa.
“Saya akan bekerja secara profesional dan berkomitmen membagi waktu secara optimal agar masyarakat sejahtera dan KUD tetap berjalan sehat,” tuturnya.
Sebelumnya, Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Unit Desa (KUD) Musuk yang digelar Selasa (14/4) di pelataran kantor setempat belum menghasilkan keputusan.
Agenda utama pemilihan pengurus baru dinyatakan deadlock dan ditunda.
Baca Juga: Kado Pahit May Day: 849 Buruh Pabrik Boneka di Sragen Terdepak, Dulu Masuk Diminta Semi Telanjang
RAT dihadiri sekitar 600 anggota, dan diagendakan untuk melengkapi struktur kepengurusan, mulai dari ketua, sekretaris, hingga badan pembina.
Namun proses pemilihan ketua berjalan alot karena perbedaan pandangan antaranggota.
Tiga nama mencuat sebagai kandidat. Yakni Widi, mantan Kepala Bagian Umum KUD Musuk; Suharto, yang pernah menjabat sebagai Badan Pembina; serta Untung, Kepala Desa Jemowo, Kecamatan Tamansari.
Sejumlah anggota berharap pemilihan mengacu pada Peraturan Menteri Desa (Permendes), yang melarang kepala desa merangkap jabatan tertentu untuk menghindari kepentingan politik jangka panjang. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono