Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

Sepeda Motor Komplet STNK Raib di Depan Kontrakan Desa Mojo Boyolali

Abdul Khofid Firmanda Putra • Rabu, 27 Mei 2026 | 07:10 WIB
Olah TKP curanmor di Desa Mojo, Andong, Boyolali, Selasa (27/5/2026). (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)
Olah TKP curanmor di Desa Mojo, Andong, Boyolali, Selasa (27/5/2026). (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM— Jajaran Polsek Andong Polres Boyolali menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali.

Peristiwa kriminalitas tersebut menimpa salah seorang penghuni rumah kontrakan pada Selasa (26/5/2026) pagi.

Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban untuk 7 Orang Lengkap Arab, Latin, dan Terjemahan: Apa yang Dilarang Dilakukan Jagal?

Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, mengatakan, tempat kejadian perkara (TKP) pencurian berada di depan sebuah rumah kontrakan yang terletak di kawasan Dukuh Magersari RT 21 RW 08, Desa Mojo.

Insiden bermula ketika korban baru saja pulang setelah melaksanakan ibadah salat subuh berjamaah sekira pukul 04.30 WIB dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat Deluxe.

“Setibanya di rumah, kendaraan diparkir di depan kontrakan dalam keadaan terkunci stang atau kunci ganda,” kata AKP Winarsih, Rabu (27/5/2026).

Baca Juga: Doa Menyembelih Hewan Kurban Arab, Latin, Terjemahan, dan Tata Cara Lengkap Sesuai Sunnah

Meskipun sistem pengamanan stang kendaraan telah diaktifkan, keberadaan sepeda motor tersebut diketahui raib sekira pukul 06.45 WIB.

 Hilangnya motor pertama kali disadari sewaktu salah satu anggota keluarga korban hendak menggunakan kendaraan tersebut untuk mengantarkan anak pergi ke sekolah.

Upaya pencarian di sekitar area lingkungan pemukiman namun tidak membuahkan hasil

Korban memutuskan untuk langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Andong.

Baca Juga: Sapi Kurban Mengamuk di Wonosari Klaten: Sempat Masuk Rumah Lalu Melompat ke Sumur

Akibat peristiwa ini, korban menderita kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp17 juta karena unit sepeda motor hilang bersama surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang disimpan di dalamnya.

“Personel sudah mendatangi TKP, melakukan pendataan, memeriksa saksi, dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Boyolali untuk mendukung penyelidikan dan pengungkapan perkara,” tambah Winarsih. (fid)

 

 

 

Editor : Tri Wahyu Cahyono
#polsek andong #Boyolali #curanmor #rumah kontrakan #stnk