RADARSOLO.COM - Lingkungan Pemkab Boyolali dihebohkan laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oknum camat.
Buntutnya, camat bersangkutan dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali.
Camat itu diduga mengirimkan konten tidak senonoh kepada mantan pekerja tempat usaha milik camat.
Baca Juga: Patungan hingga Beli Bunga di Pasar, Begini Cara Mahasiswa UNS Menyiasati 'Kondangan Akademik'
Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali M. Syawalludin mengamini camat bersangkutan telah dipanggil BKPSDM.
"Iya. Kemarin BKPSDM sudah melakukan pemanggilan pada yang bersangkutan," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Berdasarkan hasil klarifikasi, kasus tersebut tidak masuk dalam kategori kekerasan seksual secara fisik.
Dari pengakuan camat, video tidak senonoh itu terkirim secara tidak sengaja akibat kelalaian.
"Bukan kekerasan ya, artinya memang ada salah kirim (video) begitu," ujar Syawalludin.
Adapun pelapor dalam kasus ini adalah mantan pekerja tempat usaha milik camat yang sudah mengundurkan diri.
Baca Juga: Masuk Tahun Ajaran Baru, Murid SD dan SMP Negeri di Boyolali Langsung Jalani Uji Coba 5 Hari Sekolah
BKPSDM telah memediasi dan mempertemukan kedua belah pihak untuk menggali keterangan lebih dalam.
“Kami melihat tidak ada komunikasi yang menunjukkan keberlanjutan atau tujuan-tujuan tertentu. Kami menilai ini betul-betul salah kirim dan yang bersangkutan sudah menyampaikan permohonan maaf," urai Sekda.
Kendati diakui sebagai unsur ketidaksengajaan, imbuh Sekda, Pemkab Boyolali menegaskan tidak akan menoleransi kecerobohan ASN dalam digital profesinya.
Syawalludin menambahkan, terlapor tetap mendapatkan sanksi berupa teguran langsung dari bupati Boyolali agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.
Baca Juga: Merapi Kembali Bergejolak! Dua Awan Panas Guguran Meluncur hingga 2 Kilometer, Pagi Ini
Hingga saat ini, Camat tersebut dipastikan masih menjalankan tugasnya seperti biasa.
"Masih melayani (masyarakat). Sementara ini sanksinya mendapat surat teguran dari Pak Bupati,” tegasnya.
Menanggapi isu yang beredar bahwa aksi pengiriman gambar atau video tidak senonoh tersebut dilakukan lebih dari sekali, Sekda menegaskan pihaknya bersikap terbuka dan menunggu jika ada bukti atau laporan baru dari korban lain.
Jika terbukti ada korban lainnya, Pemkab Boyolali siap menaikkan status pemeriksaan ke tingkat hukuman disiplin berat.
"Ya, itu yang kita tunggu. Kita bergerak berdasarkan laporan. Kalau memang ada korban-korban yang lain, berarti kejadiannya lebih dari satu orang. Jika lebih dari satu orang, berarti nyuwun sewu bukan lagi salah kirim, melainkan ada pemahaman lain," bebernya.
Dia memastikan, Pemkab selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tidak akan tinggal diam jika ditemukan bukti faktual baru di kemudian hari.
Apabila ada korban lain melaporkan yang memiliki data dan bukti, laporan itu akan menjadi bahan bagi bupati selaku PPK untuk meningkatkan pemeriksaan.
"Kalau terbukti (ada kesengajaan dan korban lain), yang bersangkutan wajib kami berikan hukuman disiplin. Namun untuk saat ini, berdasarkan fakta yang ada, kasusnya murni salah kirim," pungkasnya. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono