RADARSOLO.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP2KBP3A) Boyolali memberikan pendampingan psikologis intensif kepada korban dugaan pelecehan seksual oleh seorang oknum camat.
Kepala DP2KBP3A Boyolali Waluyo Jati menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penelusuran begitu menerima informasi bahwa korban adalah seorang perempuan berinisial TA, 19.
"Tugas utama kami adalah memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Berawal dari pemberitaan di media, kami langsung mengidentifikasi korban dan menawarkan bantuan pendampingan," ujar Waluyo Jati, Kamis (9/7/2026).
Baca Juga: Masuki Edisi ke-12, AHM Gelar Honda Modif Contest 2026 di 9 Kota Besar Indonesia
DP2KBP3A Boyolali menemui TA Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan hasil asesmen pertemuan perdana tersebut, Waluyo menilai kondisi psikologis TA belum pulih sepenuhnya dan terpantau masih mengalami dampak trauma akibat insiden yang menimpanya.
Dari hasil pertemuan pertama tersebut, kondisi psikis TA masih terguncang.
Guna mempercepat proses pemulihan kesehatan mental, DP2KBP3A menyiagakan tim tenaga profesional khusus.
Yang mencakup psikolog klinis hingga psikiater. Langkah medis ini diharapkan dapat meminimalkan dampak trauma mendalam yang dialami korban.
Kendati demikian, Waluyo memberikan penegasan bahwa garis wewenang dari instansi DP2KBP3A sangat terbatas pada upaya pemulihan psikis.
Baca Juga: Bukan di Solo, Persiku Kudus Resmi Pilih Stadion Ini Jadi Markasnya di Liga 2 2026/2027
Serta pemenuhan hak perlindungan anak semata.
Terkait kelanjutan proses hukum maupun draf sanksi kepegawaian terhadap oknum pelaku, hal tersebut sudah berada di luar kendali dan otoritas DP2KBP3A.
"Fokus kami murni pada pendampingan agar kondisi korban kembali stabil. Mengenai bagaimana kelanjutan kasusnya atau sampai kapan prosesnya berjalan, itu di luar ranah kami. Tugas kami adalah mendampingi anak di bawah umur yang sedang terguncang ini agar bisa kembali beraktivitas normal di masyarakat," tuturnya.
Sebelumnya, TA mengaku telah melaporkan tindakan tidak terpuji oknum camat berinisial D ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali.
Tak berhenti di situ, TA juga melayangkan surat pengaduan resmi secara tertulis yang ditujukan kepada Bupati Boyolali, BKPPD, serta jajaran DPRD Boyolali sejak pertengahan April lalu. (fid)
Editor : Tri Wahyu Cahyono