Peragakan 40 Adegan, Tersangka Pembunuhan Mertua Pakai Sate Ayam Beracun di Ngemplak Boyolali Jalani Rekonstruksi di Polres Boyolali

Abdul Khofid Firmanda Putra • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 14:22 WIB
Purwadi Wahyudi, tersangka pembunuhan berencana terhadap mertuanya menjalani reka adegan di Mapolres Boyolali, Senin (27/7/2026). (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)
Purwadi Wahyudi, tersangka pembunuhan berencana terhadap mertuanya menjalani reka adegan di Mapolres Boyolali, Senin (27/7/2026). (ABDUL KHOFID/RADAR SOLO)

RADARSOLO.COM - Purwadi Wahyudi, 40, tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Aminah, 57, ibu mertuanya, memperagakan detail rencana pembunuhan menggunakan sate ayam yang telah dicampur racun tikus dalam proses rekonstruksi di Mapolres Boyolali, Senin (27/7/2026).

Suasana haru mewarnai akhir reka adegan ketika Purwadi, warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, yang dalam kondisi tangan terborgol dipeluk anaknya sebelum kembali digiring petugas menuju ruang Satreskrim Polres Boyolali.

Proses reka ulang ini dihadiri oleh jajaran Kejaksaan Negeri Boyolali, perwakilan keluarga korban, para saksi, serta tim kuasa hukum dari pihak korban maupun tersangka.

Baca Juga: Update Bursa Transfer Persiraja Banda Aceh di Liga 2: Setelah Rekrut Kiper Persis Solo, Eks Gelandang Timnas Juga Kini Resmi Merapat

Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra menjelaskan, dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 40 adegan.

"Fakta-fakta yang kami temukan mengungkapkan bahwa sate ayam tersebut dibeli tersangka di wilayah Kartasura, Sukoharjo," ujar Indrawan, Senin (27/7/2026).

Rangkaian adegan dimulai dari proses perencanaan, pembelian makanan dan racun, hingga Aminah ditemukan tewas.

Dari rekonstruksi tersebut, penyidik menemukan fakta baru mengenai alur pergerakan tersangka.

Setelah membeli sate ayam di wilayah Kartasura, tersangka kemudian mencampurkan cairan racun tikus ke dalam menu tersebut.

Guna menyamarkan aksinya, Purwadi memesan jasa kurir ojek online (ojol) dengan sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) untuk mengantarkan paket sate beracun ke rumah Aminah.

Baca Juga: Komisi III DPRD Solo Tolak Pagar TPU Bonoloyo, Usul Anggaran Dialihkan untuk Atasi Banjir Makam

Terkait motif di balik aksi nekat tersebut, kasat reskrim menjelaskan, dugaan pembunuhan berencana didasari oleh rasa sakit hati dan dendam pribadi.

"Untuk motivasi atau niat tersangka, sebagaimana telah kami sampaikan saat rilis awal, adalah karena rasa dendam terhadap mertuanya," ujarnya.

Diketahui, Aminah ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada Selasa (19/5/2026) dan langsung dimakamkan pada hari yang sama.

Kejanggalan kematian Aminah terungkap berkat kecurigaan anak keduanya.

Saat mendatangi rumah ibunya, saksi mendapati lampu rumah masih  menyala.

Baca Juga: Lahan Seluas 6 Ribu Meter Persegi di Mojosongo Boyolali Terbakar, Asap Sempat Ganggu Jalan Raya

Sebuah hal yang tidak biasa karena korban selalu mematikan lampu sebelum memulai aktivitas harian.

Lantaran panggilannya tidak kunjung direspons, anak korban meminta bantuan warga sekitar hingga akhirnya pintu rumah didobrak secara paksa oleh para tetangga.

Saat pintu terbuka, Aminah ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Pascarekonstruksi ini, pihak kepolisian bersama Kejaksaan Negeri Boyolalisegera merampungkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan umum guna proses hukum lebih lanjut. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
sate ayam beracun pembunuhan berencana Boyolali ngemplak reka adegan