
RADARSOLO.COM – Belasan warga mendatangi Kantor DPRD Sragen, Senin (27/7/2026). Mereka mengadukan dugaan pencemaran lingkungan yang ditimbulkan aktivitas Pabrik Gula (PG) Mojo.
Warga mengeluhkan polusi udara berupa debu, abu hitam (langes), hingga persoalan pengelolaan limbah cair yang disebut telah berlangsung bertahun-tahun tanpa penyelesaian.
Dalam audiensi bersama Komisi III DPRD Sragen, warga mendesak manajemen PG Mojo bertanggung jawab atas dampak yang mereka rasakan.
Tuntutan itu meliputi peremajaan alat penyaring emisi, perbaikan sistem pengolahan limbah, hingga jaminan kesehatan bagi masyarakat terdampak.
Salah seorang perwakilan warga Marisa Putri Anggreani mengatakan, debu dan langes dari aktivitas pabrik telah mengganggu kehidupan sehari-hari.
Selain mengotori rumah dan tempat usaha, polusi tersebut juga diduga memicu berbagai gangguan kesehatan.
"Keluhannya yaitu langes, debu yang sangat banyak. Dari bertahun-tahun tidak ada solusinya," ujarnya.
Menurut Marisa, banyak warga mengeluhkan batuk berkepanjangan, sesak napas, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), hingga iritasi kulit.
Bahkan, ada warga yang harus menjalani perawatan di instalasi gawat darurat (IGD) akibat iritasi mata karena terkena langes.




