Menuju Boyolali Terang, Dishub Validasi Data 4.530 Titik PJU di 22 Kecamatan

Abdul Khofid Firmanda Putra • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 14:37 WIB
Petugas Dishub Boyolali melakukan pengecekan meter lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). (DOK.DISHUB BOYOLALI)
Petugas Dishub Boyolali melakukan pengecekan meter lampu Penerangan Jalan Umum (PJU). (DOK.DISHUB BOYOLALI)

RADARSOLO.COM-Dinas Perhubungan (Dishub) Boyolali tengah gencar melakukan validasi data meter Penerangan Jalan Umum (PJU) secara menyeluruh.

Hingga pekan ini, dari target awal sebanyak 841 KWh meter, tim teknis Dishub berhasil memvalidasi 397 KWh meter atau setara 47,2 persen dari total target.

Berdasarkan hasil pendataan dari lokasi yang telah tervalidasi tersebut, terdata sebanyak 4.530 titik PJU, 25 unit warning light, dan 27 tiang traffic light.

Total beban terpasang tercatat mencapai 431,31 kW dengan estimasi pemakaian konsumsi listrik bulanan berkisar 159.050 kWh.

Baca Juga: BYD Racco vs Wuling Aira EV, Siapa Lebih Unggul di Pasar Mobil Listrik Mungil?

Kepala Dishub Boyolali Insan Adi Asmono menjelaskan, proses validasi lapangan ini menerjunkan sebanyak 12 tim teknis ke 22 kecamatan yang tersebar di sepanjang jaringan jalan kabupaten, jalan provinsi, hingga jalan nasional.

“Ini sebagai langkah menuju tata kelola penerangan jalan yang transparan, efisien, dan berkeselamatan,” terang Insan, Jumat (14/8/2026).

Insan menambahkan, langkah pendataan ini tidak hanya sekadar menghitung kuantitas fisik, melainkan turut menyusun dokumen teknis secara terperinci.

Dokumen tersebut memuat spesifikasi KWh meter, klasifikasi tiang PJU, varian jenis lampu, hingga perlengkapan pendukung lainnya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan PJU.

Baca Juga: Terindikasi Judi Online, 5.540 Penerima Bansos di Boyolali Dicoret: Dinsos Buka Jalur Sanggah, Cek Caranya

“Ini semua untuk memastikan setiap aset penerangan jalan tercatat dengan baik, tepat manfaat dan sesuai regulasi," ungkapnya.

Insan menegaskan, lewat kepemilikan data yang terverifikasi, Dishub Boyolali akan membangun basis data spasial yang presisi melalui integrasi ke dalam platform digital “JALANKU” berbasis Geographic Information System (GIS).

Output dari pemetaan ini berupa peta jaringan PJU detail yang menjadi fondasi utama perencanaan, pemeliharaan, dan pengembangan infrastruktur penerangan ke depan.

Selain itu, keabsahan data ini difungsikan sebagai payung hukum yang kuat untuk penertiban lampu liar.

Sekaligus memacu efisiensi serta akuntabilitas anggaran melalui rekonsiliasi tagihan berkala bersama pihak PT PLN (Persero).

Baca Juga: Klaten Bakal Gelar Karnaval Budaya, Angkat Sejarah Mataram Kuno hingga Potensi Daerah

Insan mengaku optimistis bahwa seluruh tahapan validasi meteran PJU ini dapat dirampungkan tepat waktu sesuai target pada akhir September 2026.

"Dengan data yang valid dan terintegrasi, kami berharap pengelolaan PJU ke depan semakin tertib, dan efisien. Ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam mendukung terwujudnya Boyolali yang maju dan berdaya saing melalui tata kelola pemerintahan yang profesional dan inovatif, menuju Boyolali Terang, Listrik Legal," pungkasnya. (fid)

Editor : Tri Wahyu Cahyono
Sumber : Radarsolo.jawapos.com
dishub boyolali pju penerangan jalan umum