“Sekarang pengusaha untuk menggaji April juga sudah mengalami banyak kesulitan. Ini saat yang sangat sulit. Dampak global ini masif memberhentikan ekonomi global juga,” ungkap Ketua Apindo Surakarta Iwan Kurniawan Lukminto, kemarin (16/4).
Apindo akan mendesak ke Kementerian Ketenagakerjaan agar menerbitkan peraturan khusus untuk menangani krisis ini. Menurutnya, saat ini krisis ekonomi telah terjadi. Peran pemerintah menjadi sangat penting. Terutama dalam mengeluarkan kebijakan kepastian menyelamatkan ekonomi Indonesia.
“Kementerian Ketenagakerjaan perlu ketegasan. Misalnya soal merumahkan karyawan, pemberian THR, dan lain sebagainya. Ada surat edaran dari kementerian tersebut. Klausul terakhir menyampaikan permohonan agar pengusaha bisa mengatur sendiri dengan serikat pekerja. Negosiasi sendiri untuk mengatur itu. Itu akan blunder. Dan terjadi ketidakpastian untuk pengusaha dan pekerjanya sendiri,” bebernya.
Sejauh ini, pengusaha restoran, hotel, dan tempat hiburan di Kota Bengawan sudah mulai menutup operasional. Iwan menegaskan, bila tidak ada kebijakan pemerintah, maka pengusaha akan terus mengalami kesulitan. Dia mencontohkan, soal permohonan ke Perusahaan Listrik Negara (PLN), juga belum mendapat keputusan. Keringanan baru diberikan untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM). “Untuk pengusaha skala besar belum ada keputusan resmi,” sambungnya.
Pengurus Apindo Surakarta Sri Saptono Basuki menambahkan, tercatat 10 anggota terdampak Covid-19. Mereka mulai merumahkan karyawannya. “Kami berharap dapat terus terjaga ekosistem usaha. Sebab, dampak sosialnya sudah sangat berat,” imbuhnya.
Di bagian lain, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Solo Bambang Pramono mengatakan, pihaknya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meluncurkan beberapa kebijakan. Namun, tidak semua disamaratakan.
“Tidak gebyah uyah. Akan ada ketetapan dan syarat yang akan dilihat oleh perbankan. Sebab, perbankan juga mengelola dana pihak ketiga yang harus dibayar. Tentu pemilik dana tersebut tidak mau pendapatan mereka berkurang,” jelasnya.
Pengusaha diminta kreatif dan inovatif dengan melihat potensi yang ada. Bambang mengaku potensi online tetap bisa berjalan. Selaku pengusaha yang minta keringanan ke pemerintah, tentu juga ada keterbatasan. Dia mengimbau untuk saling memahami satu sama lain.
“Di sini dibutuhkan pemahaman bersama. Pemerintah daerah harus memikirkan masyarakat bawah. Pemerintah juga akan memprioritaskan bantuan yang sifatnya sementara. Restrukturisasi atau rescheduling itu hanya penundaan sementara. Bukan penggratisan. Butuh pengorbanan bersama. Pemerintah akan membuat skala prioritas,” ujarnya. (aya/bun/ria) Editor : Perdana Bayu Saputra