Jumlah tersebut meningkat sekitar 7 persen dibandingkan tahun lalu. “Di masa pandemi Covid-19, pelaporannya (SPT Tahunan) masih bagus. Jumlah tersebut sudah sesuai target kami. Bahkan melampauinya. Awalnya kami target naik hanya sekitar 2 persen karena kondisi masih pandemi,” beber Kepala KPP Surakarta Yunus Darmono, Rabu (31/3).
Yunus menyebut, pada pelaporan WP orang pribadi karyawan, cukup banyak instansi yang terlambat memberikan bukti potong kepada pegawainya, sehingga saat lapor SPT, pegawai tersebut agak terlambat.
“Ini sangat berpengaruh. Karena sesuai ketentuan, mulai 31 Januari harusnya sudah dibuat. Tapi baru ada yang pertengahan Maret mereka baru terima bukti potong itu. Memang tidak ada sanksinya. Hanya saja karyawan jadi kerepotan,” sambungnya.
Ditambahkan Yunus, animo masyarakat cukup besar dalam pelaporan SPT Tahunan untuk WP orang pribadi tahun ini. Bahkan jumlah WP yang menggunakan e-filling meningkat sebesar 25 persen, sehingga sudah banyak masyarakat yang paham bahwa pelaporan tidak perlu dilakukan manual. Meskipun sampai hari terakhir pelaporan SPT Tahunan tidak sedikit masyarakat mendatangi KPP.
“Sebetulnya kami ingin semua WP melaporkan melalui online. Tidak perlu datang ke kantor. Tapi ternyata ada beberapa alasan mereka masih tetap ke sini. Pertama, untuk meyakinkan hitungannya. Kedua, banyak WP yang sudah lanjut usia sehingga harus kami edukasi terus. Ketiga, banyak WP baru. Karena kami setiap tahun kira-kira ada sekitar 50 ribu WP baru. Khusus WP baru ini harapannya mereka hanya sekali datang ke kantor, selebihnya bisa lewat e-filling,” beber dia.
Pantauan Jawa Pos Radar Solo, antrean WP mengular hingga lobi KPP Surakarta. Namun tetap diatur jarak antarkursi agar protokol kesehatan terjaga. Mayoritas WP hanya datang namun tidak membawa dokumen yang dibutuhkan, sehingga petugas harus mencari nomor e-fin, email, dan sebagainya.
“Itu yang membuat prosesnya lama. Edukasi semacam ini memang harus selalu kami sampaikan ke masyarakat. Di hari terakhir, antreannya kami tambah dua kali lipat dari biasanya menjadi 500 orang. Tapi kami tidak ada perpanjangan jangka waktu. Masih menerima sampai pukul 24.00 karena online,” ungkap Yunus.
Lebih lanjut diterangkannya, sejak Juni 2020, KPP Pratama Surakarta membatasi jumlah kunjungan dengan menerapkan antrean online. WP yang akan datang ke kantor harus sudah memegang nomor antrean online dan mempersiapkan diri termasuk membawa dokumen yang dibutuhkan. (aya/wa)
(rs/it/fer/JPR)