Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan

KAI Commuter Terapkan Aturan Terbaru Naik KRL dan KA Lokal, Ini Syaratnya

Syahaamah Fikria • Senin, 11 Juli 2022 | 19:13 WIB
DIPERPANJANG: KRL rute Solo-Jogja menjadi transportasi yang banyak diminati penumpang. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
DIPERPANJANG: KRL rute Solo-Jogja menjadi transportasi yang banyak diminati penumpang. (M. IHSAN/RADAR SOLO)
RADARSOLO.ID - KAI Commuter akan memberlakukan operasional pelayanan perjalanan KRL Jabodetabek, KRL Jogja-Solo, dan kereta api (KA) lokal di beberapa wilayah operasi sesuai dengan ketentuan terbaru Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Ketentuan itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor 72 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19 mulai 17 Juli 2022.

"Pada pemberlakuan SE ini, pengguna kereta api komuter wajib vaksin Covid-19 sebagai syarat menggunakan KRL ataupun KA lokal," tutur VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan tertulis, Senin (11/7).

Eva menyampaikan syarat-syarat dalam menggunakan KRL maupun KA lokal, antara lain:

Sementara itu, pelayanan KRL Jabodetabek dan KRL Jogja-Solo sesuai dengan SE Nomor 72 ini diperkenankan melayani pengguna hingga 80 persen dari kapasitas. Sedangkan untuk pengguna KA lokal perkotaan di wilayah Merak, Bandung, Jogja dan Surabaya paling banyak 100 persen dari ketentuan.

Untuk waktu operasional KRL Jobodetabek tetap beroperasi mulai pukul 04.00-24.00 WIB dengan 1.081 perjalanan per harinya.

Sementara itu, untuk operasional KRL JogjaSolo juga tetap beroperasi dengan 20 perjalanan KRL per hari pada hari kerja mulai pukul 05.05-18.30 WIB. Untuk hari libur atau hari Sabtu dan Minggu beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05-20.17 WIB.

"Petugas juga akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk," ujarnya.

Pelayanan KA lokal di wilayah Merak tiap harinya tetap mengoperasikan 14 perjalanan. Untuk KA lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter tetap mengoperasikan 58 perjalanan tiap harinya.

Untuk pelayanan perjalanan KA lokal Prambanan Ekspres di wilayah Jogja dengan relasi Jogja-Kutorjo PP, dioperasikan sebanyak delapan perjalanan tiap harinya dan KA lokal di wilayah Surabaya 60 perjalanan. (Antara) Editor : Syahaamah Fikria
#KRL Jogja-Solo #kai commuter #kereta api lokal #syarat naik KRL #kemenhub