Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Tarif QRIS bagi Usaha Mikro Naik Jadi 0,3 Persen, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Syahaamah Fikria • Kamis, 6 Juli 2023 | 23:48 WIB
Ilustrasi QRIS. (ANTARA)
Ilustrasi QRIS. (ANTARA)
RADARSOLO.COM - Terhitung sejak 1 Juli 2023, Bank Indonesia (BI) berlakukan besaran Merchant Discount Rate (MDR) atau tarif QRIS bagi merchant usaha mikro menjadi 0,3 persen dari sebelumnya 0 persen.

MDR adalah tarif yang dikenakan kepada merchant oleh bank. Besarnya MDR dan distribusi MDR ditetapkan tersendiri oleh Bank Indonesia.

"Penyesuaian kebijakan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS bagi merchant mikro menjadi 0,3 persen, efektif sejak 1 Juli 2023," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam keterangan resmi saat Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia, dilansir dari JawaPos.com, Kamis (6/7).

Penyesuaian tarif MDR QRIS, kata Perry, sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan layanan dan efisiensi transaksi sistem pembayaran digital serta perluasan ekosistem Ekonomi Keuangan Digital (EKD).

Hal ini sejalan dengan adopsi QRIS yang semakin luas dan tercermin dari penambahan jumlah pengguna hingga 35,80 juta dan sebanyak 26,1 juta merchant QRIS.

"Saat ini telah mencapai masing-masing 35,80 juta dan 26,1 juta, dengan total volume transaksi sebesar 744 juta, sejalan dengan pengembangan fitur QRIS di domestik dan antarnegara," ujarnya

Adapun sebelumnya biaya MDR QRIS bagi merchant UMKM adalah 0 persen. Namun kebijakan itu hanya berlaku hingga akhir Desember 2021 dan diperpanjang sampai 31 Desember 2022, kemudian dilonggarkan kembali sampai 30 Juni 2023.

Tak hanya biaya MDR, BI juga secara resmi telah memperpanjang kebijakan Kartu Kredit (KK) sampai 31 Desember 2023. Di antaranya kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang sebesar 5 persen dari total tagihan.

"Kemudian, perpanjangan kebijakan tarif Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sampai dengan 31 Desember 2023 yang mencakup tarif SKNBI sebesar Rp 1 dari Bank Indonesia ke bank dan tarif SKNBI maksimum Rp 2.900 dari bank kepada nasabah," pungkas Perry. (jpg/ria) Editor : Syahaamah Fikria
#MDR #QRIS #usaha mikrio #bank indonesia #Merchant Discount Rate #tarif QRIS naik