RADARSOLO.COM – Seruan aksi boikot terhadap produk yang berafiliasi dengan Israel terus menguat di dunia maya. Sebagai dampak dari agresi militer Israel terhadap Palestina.
Apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa No. 83/2023 tentang hukum dukungan terhadap Palestina.
Dan imbasnya, bisnis ritel yang banyak menjual produk pro Israel kelimpungan.
Menanggapi sikap resistensi masyarakat tersebut, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Solo angkat bicara.
Mengingat aksi boikot tersebut berdampak signifikan terhadap sektor ritel. Belum lagi para pebisnis ritel harus menghadapi kontraksi ekonomi global, serta tingginya suku bunga perbankan.
“Makanya kalau kami (pengusaha) tidak punya sudut pandang yang bijak, yang sama, dan bersatu, ekonomi semakin terpuruk. Amerika Serikat tentu tidak akan tinggal diam. Sementara pergerakan ekspor kita banyak yang ke sana,” kata Wakil Sekretaris Apindo Solo Sri Saptono Basuki, kemarin (25/11).
Basuki menambahkan, pangsa pasar Timur Tengah prospeknya cukup tinggi. Meskipun volume ekspornya lebih rendah dibandingkan ke Amerika Serikat maupun Eropa barat. Sehingga sejumlah pengusaha mulai menyiasati boikot ini.
“Salah satunya dengan efisiensi produk, maupun pengalihan brand produk yang dipasarkan. Sambil terus berupaya mencari market baru dan diversifikasi produk,” imbuh Basuki.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo Heru Sunardi mengaku belum mendapat laporan dari para pengusaha ritel, terkait seruan boikot produk pro Israel.
Meskipun tak dipungkiri, isu boikot ini bisa berdampak bagi perekonomian Kota Bengawan.
“Kami belum survei. Jadi belum tahu laporan penjualan dan omzet pelaku usaha ritel, apakah menurun atau tidak? Yang jelas produk-produk itu tidak diproduksi di Solo, tapi juga dibutuhkan konsumen. (Isi boikot) itu mungkin akan membuat pasokan produk berkurang,” bebernya.
Heru berharap isu boikot produk pro Israel untuk dikaji lebih mendalam oleh pemerintah pusat. Apakah nantinya berujung kebijakan boikot total, atau yang lainnya.
“Karena boikot ini kan dampaknya ke mana-mana. Pertama, apakah barang penggantinya sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan konsumen? Kedua, dampaknya juga nanti ke tenaga kerja. Kalau analisa saya seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, disdag masih menunggu instruksi dari pusat terkait kasus ini. Karena ini menyangkut perekonomian skala nasional, sehingga kebijakan ada di tangan pemerintah pusat.
“Kami di daerah sebenarnya belum mendapat koordinasi lebih lanjut. Sehingga upaya kami saat ini hanya sebatas memonitor, terkait upaya para pelaku usaha untuk bertahan,” papar Heru. (ul/fer)
Editor : Damianus Bram