RADARSOLO.COM - Phising atau penipuan digital dengan modus undangan, pemberitahuan pajak, hingga hadiah online yang marak belakangan ini, jadi ancaman bobolnya data diri hingga keamanan digital.
Jika tidak waspada, bisa jadi uang tabungan yang tersimpan dalam rekening raib dibobol orang tak bertanggung jawab.
Praktik inilah yang disebut phishing, yakni penipuan digital berupa pengelabuan untuk mendapatkan informasi sensitif.
Bahkan, bisa merujuk terkena malware alias program yang dirancang dengan tujuan untuk merusak dengan menyusup ke sistem komputer.
”Jadi urutannya biasanya dari praktik phising itu, merujuk pada datangnya malware yang merusak data perangkat lunak. Keduanya ini memiliki korelasi yang biasanya oleh pelaku digunakan untuk mendapatkan sesuatu atau data,” kata Pakar Teknologi Informatika UNS Winarno.
Phishing bisa disebut sebagai tindakan memancing seseorang untuk berbuat sesuatu.
Berawal dari iming-iming mendapat hadiah lewat aplikasi ilegal. Orang lain bisa ceroboh untuk membukanya.
Alhasil, semua data pribadi korban berpindah ke tangan pelaku phishing.
Internet banking (ibanking) paling rawan untuk disasar pelaku phising.
Pembobolan rekening internet banking dengan memanfaatkan software jahat (malware) akan menginfeksi browser internet nasabah.
Sehingga uang-uang dalam rekening terancam hilang karena ibanking disasar pembobol.
”Jadi misal kita terkena phishing dan membukanya, bisa jadi malware itu akan terinstal di smartphone atau PC kita. Dan akan mengeruk data pribadi kita. Termasuk mobile banking,” lanjut Win, sapaan akrabnya.
Dia menambahkan, perlu adanya tindakan proteksi dari masyarakat, pengguna aplikasi atau teknologi digital.
Salah satunya adalah menambah proteksi keamanan data, lewat autentikasi dua faktor (2FA).
Alias metode keamanan manajemen identitas dan akses yang memerlukan dua bentuk identifikasi untuk mengakses sumber daya serta data.
”Namun utamanya adalah masyarakat perlu untuk melek digital. Serta tingkatkan awarness jika menerima sesuatu. Jangan langsung gegabah percaya dan mengikutinya,” imbuh Winarno.
Kemudian, masyarakat juga bisa menggunakan alternatif pihak ketiga.
Seperti tools untuk mengecek legalitas URL (alamat link) yang biasanya menjadi produk phishing.
”Sekarang sebenarnya sudah ada tools untuk cek, tapi masih copy paste. Nah nantinya ini yang sedang kami kembangkan agar masyarakat bisa mengetahui langsung legalitas URLnya,” kata dia.
”Satu lagi, selalu lakukan backup data untuk menjaga data terkena malware. Selain itu, selalu update instal aplikasi smartphone atau PC kita. Serta install antivirus,” lanjutnya.
Bagaimana jika telanjur menekan atau klik link/URL yang berupa phishing?
Winarno menyebut, masyarakat harus gerak cepat menanganinya.
Yakni dengan men-take over semua data. Seperti memblokir semua data rekening, media sosial, atau lainnya yang sekiranya rentan disasar phishing dan malware.
”Maka dari itu, kalau kita punya peralatan elektronik itu instal software aplikasinya original. Jangan bajakan,” kata Winarno.
”Kalau misal terlanjur kena phishing dan malware, langsung blokir," tegas Win.
Misalnya, langsung lakukan bloir rekening, nomor HP, dan lainnya.
"Tapi harus dalam waktu singkat, jangan terlalu lama,” tandasnya. (ul/adi/ria)
Editor : Syahaamah Fikria