Nasional Sepak Bola Solo Karanganyar Klaten Sragen Boyolali Sukoharjo Wonogiri Entertainment Ekonomi Sport Opini Tekno&Oto Wisata&Kuliner Pendidikan Features Kesehatan Photo

Awas! Jerat Fintech Lending Mengintai Mahasiswa: Mudah Ajukan Pinjaman, tapi Beban Bunga Tinggi

Maulida Afifa Tri Fahyani • Sabtu, 9 Maret 2024 | 16:05 WIB
Ilustrasi jeratan pinjol
Ilustrasi jeratan pinjol


RADARSOLO.COM - Kasus mahasiswa hutang melalui fintech lending atau pinjaman online marak beberapa waktu terakhir.

Banyaknya pengeluaran, seperti biaya tugas, keperluan kuliah, UKT hingga biaya hidup atau kos saat kuliah bisa jadi masalah pelik yang harus dihadapi mahasiswa.

Sehingga rentan bagi mereka untuk pinjam uang alias hutang, termasuk lewat fintech lending atau pinjaman online (pinjol).

Kasus-kasus mahasiswa hutang, termasuk lewat fintech lending alias ojol bukan hal yang sepele.

Sebab, jika tak berhati-hati, mahasiswa bisa terjerat. Terlebih jika pengeluaran lebih besar dari pemasukan.

Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Budi Joyo Santoso mengingatkan agar mahasiswa mempertimbangkan kemampuan mereka sebelum hutang di pinjol.

Fintech lending alias pinjol bukan hanya memberi kemudahan, namun juga bisa jadi beban.

Karena bunga yang ditetapkan bisa melebihi perbankan konvensional.

”Ini yang bisa jadi beban karena (bunga) terkadang melebihi bank umum," kata Budi.

"Memang secara teknis, pinjol itu lebih mudah. Tapi di balik itu ada hal-hal yang sangat berbeda dengan pola pinjaman dari bank atau lembaga pinjaman lain,” imbuh dia.

Dalam sejumlah kasus, mahasiswa terkadang kesulitan mengangsur hutang di pinjol.

Apalagi jika mereka tak memiliki active income atau pendapatan tetap.

Untuk itu, Budi mengingatkan mahasiswa harus cermat dan mempertimbangkan dengan matang antara kewajiban pelunasan cicilan dengan kemampuan finansial.

”Karena kalau bicara kalangan mahasiswa kan rata-rata belum punya pendapatan pasti,” imbuh Budi.

Mahasiswa juga perlu untuk memperkuat literasi keuangan dengan mengetahui porsi pengelolaan keuangan.

Serta mempraktikannya ke dalam kehidupan sehari-hari.

Di samping itu, literasi digital juga perlu ditekankan. Agar mahasiswa tak terjebak pada pinjol ilegal.

”Maka dari itu cermati dulu. Pinjaman mungkin sangat membantu. Namun harus dengan pertimbangan yang tepat,” katanya.

Di satu sisi, Budi turut menyoroti fenomena layanan fintech untuk membayar UKT mahasiswa. Bahkan, di antaranya justru direkomendasikan oleh perguruan tinggi.

Menurutnya, perguruan tinggi juga harus ambil peran terhadap literasi keuangan mahasiswa.

Bukan justru mendorong menggunakan pinjaman online untuk membayar biaya kuliah.

Budi mengaku telah memanggil sebanyak 83 perguruan tinggi. Guna berdiskusi bersama terkait pinjol untuk dana pendidikan.

”Karena mahasiswa itu kewajibannya belajar. Jadi jangan sampai ngutang itu menganggu proses belajar mereka,” tandasnya. (ul/adi/ria)

Editor : Syahaamah Fikria
#Pinjaman Online #hutang #fintech lending #mahasiswa #pinjol