RADARSOLO.COM – Pergerakan harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah pada perdagangan Jumat, 6 Februari 2026.
Setelah terkoreksi sehari sebelumBaca Juga: Bansos Februari 2026 Cair: PKH dan BPNT Disalurkan ke 18 Juta KPM, Begini Cara Ceknya Lewayt Link Resmi Kemensosnya, harga emas Antam hari ini tercatat mengalami penurunan cukup tajam di seluruh pecahan.
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam di Butik Emas Antam kini dipatok di level Rp2.856.000 per gram.
Angka tersebut turun Rp100.000 dibandingkan harga jual pada perdagangan sebelumnya.
Tak hanya harga jual, nilai buyback atau harga pembelian kembali emas Antam oleh perusahaan juga ikut terkoreksi signifikan.
Hari ini, harga buyback turun Rp149.000 dan berada di posisi Rp2.571.000 per gram.
Ketentuan Pajak Transaksi Emas Antam
Dalam setiap transaksi emas batangan Antam, konsumen perlu memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku.
Aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar:
- 1,5 persen bagi pemilik NPWP
- 3 persen bagi non-NPWP
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar:
- 0,45 persen bagi pembeli dengan NPWP
- 0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
Setiap transaksi pembelian emas Antam disertai bukti potong pajak resmi dari Logam Mulia.
Daftar Harga Emas Antam Jumat 6 Februari 2026
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahan yang berlaku hari ini:
0,5 gram: Rp1.478.000
1 gram: Rp2.856.000
2 gram: Rp5.652.000
3 gram: Rp8.453.000
5 gram: Rp14.055.000
10 gram: Rp28.055.000
25 gram: Rp70.012.000
50 gram: Rp139.945.000
100 gram: Rp279.812.000
250 gram: Rp699.265.000
500 gram: Rp1.398.000.000
1.000 gram: Rp2.796.000.000
Harga Emas Fluktuatif, Investor Diminta Cermat
Penurunan harga emas Antam dalam dua hari berturut-turut ini mencerminkan volatilitas pasar logam mulia yang masih tinggi.
Investor maupun masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai disarankan untuk mencermati momentum beli dan jual dengan mempertimbangkan tujuan investasi jangka panjang.
Harga emas Antam sendiri dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan kebijakan moneter internasional. (ria)
Editor : Syahaamah Fikria